Suryajagad.Net – Prosesi Sidang paripurna istimewa dengan agenda
pelantikan calon anggota terpilih DPRD Kabupaten Ngawi dari hasil Pemilihan
Legislatif (09/04/2014) tersebut diselenggarakan di Pendopo Wedya Graha. Mengacu
pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur No171.404/428/0112014, sebanyak 45
anggota DPRD Kabupaten Ngawi dilantik untuk masa bakti 2014-2019.
Dalam
pengambilan sumpah jabatan untuk 45 anggota DPRD terpilih tersebut hampir
separo didominasi wajah lama.
Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Ngawi Aris Bawono Langgeng atas nama
Gubernur Jawa Timur langsung memimpin dalam pengambilan sumpah jabatan yang dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Ngawi serta
pimpinan Partai Politik, KPUD,Banwaslu Minggu (24/08/2014)
Bupati Ngawi Ir.Budi Sulistyono, sangat berharap anggota
DPRD yang terpilih dan dilantik ini mampu membawa penyegaran dalam kinerja
parlemen daerah dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“ Ada tugas berat menanti para Anggota DPRD terpilih dan
yang baru saja di lantik untuk masa bakti 2014-2019 mampu mewakili kehendak rakyat
yang diamanahkan serta secepatnya untuk menyesuaikan diri,” tegasnya,
Sementara itu harapan masyarakat untuk semua anggota DPRD yang baru mampu membawa perubahan dan menepati semua janji-janji saat kampanye.
”Harapan kita semua, jelas, DPRD selaku wakil rakyat bekerja dan berbuat demi masyarakat. Kita, selaku warga Ngawi, jelas menginginkan agar anggota DPRD ke depan mengenyampingkan kepentingan politik dari kepentingan warga masyarakat," ujar Surya warga masyarakat yang ikut menyaksikan prosesi pelantikan anggota DPRD. (Byaz)
Sementara itu harapan masyarakat untuk semua anggota DPRD yang baru mampu membawa perubahan dan menepati semua janji-janji saat kampanye.
”Harapan kita semua, jelas, DPRD selaku wakil rakyat bekerja dan berbuat demi masyarakat. Kita, selaku warga Ngawi, jelas menginginkan agar anggota DPRD ke depan mengenyampingkan kepentingan politik dari kepentingan warga masyarakat," ujar Surya warga masyarakat yang ikut menyaksikan prosesi pelantikan anggota DPRD. (Byaz)