![]() |
Antrian Pengambilan BSM Di Bank BRI Padas |
Suryajagad.Net - Meski dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
diharapkan dapat meningkatkan jumlah keikutsertaan siswa/peserta didik, tetapi
masih banyak anak – anak yang tidak dapat bersekolah, putus sekolah dan tidak
dapat melanjutkan pendidikan mereka ke jenjang pendidikan berikutnya. Salah
satu penyebab hal tersebut adalah kesulitan orangtua/keluarga dalam memenuhi
kebutuhan pendidikan lainnya seperti baju seragam, buku tulis, sepatu, biaya
transportasi maupun biaya pendidikan lainnya yang tidak ditanggung oleh dana BOS.
Hal inilah yang melatarbelakangi dikembangkannya Program Bantuan Siswa Miskin
(BSM).
Sementara itu untuk
pengambilan dana BSM tersebut, siswa didampingi orang tua datang langsung ke
Bank BRI. Seperti yang terjadi di Kecamatan Padas Kabupaten Ngawi Selasa sore
(30/9/2014) antrian terjadi. Para siswa dan orang tua mendatangi Bank BRI Padas
guna pengambilan dana BSM tersebut.
“ Program ini memang sangat
membantu bagi kami yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak,
apalagi saat sekarang musim paceklik kekeringan melanda karena kemarau panjang,”ujar
Rovi salah satu ibu siswa SDN Banjaransari.
Program BSM adalah Program
Nasional yang bertujuan untuk menghilangkan halangan siswa miskin
berpartisipasi untuk bersekolah dengan membantu siswa miskin memperoleh akses
pelayanan pendidikan yang layak, mencegah putus sekolah, menarik siswa miskin
untuk kembali bersekolah, membantu siswa memenuhi kebutuhan dalam kegiatan
pembelajaran, mendukung program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun
(bahkan hingga tingkat menengah atas), serta membantu kelancaran program
sekolah seperti yang dilansir Tnp2k.go.id.
Melalui Program BSM ini diharapkan anak usia sekolah dari rumah-tangga/keluarga miskin dapat terus bersekolah, tidak putus sekolah, dan di masa depan diharapkan mereka dapat memutus rantai kemiskinan yang saat ini dialami orangtuanya. Program BSM juga mendukung komitmen pemerintah untuk meningkatkan angka partisipasi pendidikan di Kabupaten/Kota miskin dan terpencil serta pada kelompok marjinal.
Program ini bersifat bantuan langsung kepada siswa dan bukan beasiswa, karena berdasarkan kondisi ekonomi siswa dan bukan berdasarkan prestasi (beasiswa) mempertimbangkan kondisi siswa, sedangkan beasiswa diberikan dengan mempertimbangkan prestasi siswa.
Dana BSM diberikan kepada siswa mulai dari tingkat dasar hingga Perguruan Tinggi dengan besaran sebagai berikut:
Melalui Program BSM ini diharapkan anak usia sekolah dari rumah-tangga/keluarga miskin dapat terus bersekolah, tidak putus sekolah, dan di masa depan diharapkan mereka dapat memutus rantai kemiskinan yang saat ini dialami orangtuanya. Program BSM juga mendukung komitmen pemerintah untuk meningkatkan angka partisipasi pendidikan di Kabupaten/Kota miskin dan terpencil serta pada kelompok marjinal.
Program ini bersifat bantuan langsung kepada siswa dan bukan beasiswa, karena berdasarkan kondisi ekonomi siswa dan bukan berdasarkan prestasi (beasiswa) mempertimbangkan kondisi siswa, sedangkan beasiswa diberikan dengan mempertimbangkan prestasi siswa.
Dana BSM diberikan kepada siswa mulai dari tingkat dasar hingga Perguruan Tinggi dengan besaran sebagai berikut:
1. BSM SD & MI sebesar Rp
225.000 per semester atau Rp 450.000 per tahun.
2. BSM SMP/MTs sebesar Rp
375.000 per semester atau Rp 750.000 per tahun
3. BSM SMA/SMK/MA sebesar Rp
500.000 per semester atau Rp 1.000.000 per tahun.
Di jenjang pendidikan tinggi,
program beasiswabagi anak kurang mampu juga digulirkan pemerintah dengan nama
bantuan belajar mahasiswa miskin ber-IPK 2,5, dan beasiswa bidik misi. Bidik
misi bertujuan untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan
tinggi bagi peserta didik yang berpotensi akademik memadai dan kurang mampu
secara ekonomi.
Program BSM dilaksanakan oleh
2 (dua) Kementerian yang berbeda, yaitu Bantuan Siswa Miskin (BSM) bagi sekolah
reguler yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) dan BSM bagi siswa yang bersekolah di Madrasah yang dilaksanakan
oleh Kementerian Agama (Kemenag). Sumber dana semua bantuan ini adalah dari
APBN. Alokasinya tertuang dalam DIPA di lingkup Kementerian Pendidikan dan
Kebudayan serta DIPA Kementerian Agama.(Byaz)