***BEDAH TUNTAS BUDIDAYA AGROBISNIS SEMUT RANG-RANG MSB***BERSINERGINYA GNP DENGAN MSB TEBAR KEBAHAGAIAN UNTUK ORANG PINGGIRAN***SRIKANDI GNP DIVISI HONG KONG SABET JUARA 3 DALAM LOMBA MARS KEBANGSAAN***STOP PRESS AKAN DILAKUKAN BAGI ANGGOTA DARI MEDIA ONLINE SURYAJAGAD.NET YANG TIDAK AKTIF***
Home » , » Tolak RUU Pilkada, Asosiasi Perangkat Dan Kepala Desa Ngluruk Ke DPRD

Tolak RUU Pilkada, Asosiasi Perangkat Dan Kepala Desa Ngluruk Ke DPRD

Written By Byaz.As on Kamis, 18 September 2014 | 04.00


Suryajagad.Net - RUU Pilkada yang tengah dibahas di DPR memunculkan polemik baru. Ini lantaran wacana penghapusan pilkada langsung yang tertuang dalam RUU itu. Dengan penghapusan pilkada langsung, maka kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Sejumlah asosiasi perangkat dan Kepala Desa dari 19 Kecamatan se-Kabupaten Ngawi bersama Lembaga Swadaya Masyarakat beserta seluruh element masyarakat kecil yang tergabung dalam paguyuban kaki lima, menggruduk gedung DPRD Ngawi untuk menolak penghapusan Pilkada langsung, pada hari Rabu (17/9/2014)

Pada orasinya perwakilan pendemo mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menolak penghapusan Pilkada langsung. Dalam kesempatan itu perwakilan demonstran melakukan negosiasisi dan diskusi dengan anggota DPRD mencapai kata sepakat. Dari 45 anggota DPRD, 23 anggota menyetujui diselenggarakannya  pilkada langsung.

Foto Dok Humas


“ Setelah melakukan negosiasi dan diskusi dengan semua anggota fraksi DPRD mencapai kata sepakat dan setuju tentang pemilahan Bupati dipilih langsung oleh rakyat,” tegas Siswadi Kades Kersoharjo kordinator Asosiasi perangkat dan Kepala Desa.

Sementara itu Dwi Rianto Djatmiko selaku ketua DPRD Ngawi saat menemui para pendemo menengaskan, mendukung dan menerima semua aspirasi gerakan masyarakat menolak penghapusan pilkada lansung.

“Melalui fraksi-fraksi yang berada di DPRD kami menerima apa yang disampaikan terutama fokus mengenai wacana penghapusan  pilkada langsung yang menjadi keresahan semua lapisan mayarakat yang menginginkan pemilihan Bupati secara langsung,” jelasnya.

Ditambahkan,mengacu pada undang-undang nomer  32/2004 bahwa pemilihan lansung pilkada oleha rakyat adalah salah satu amanah reformasi,suatu kemunduran apabila demokrasi itu dipangkas menjadi demokrasi perwakilan. Perjuangan ini sudah menjadi kometmen kami bersama bahwa sesuai dengan undang-undang dasar kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama Bupati Ngawi Ir.Budi Sulistyono bersama dengan Wakil Bupati Ony Anwar menemui para demonstran .

“Sebelum saya hadir disini sudah menandatangani dan menyampaikan ke Partai bahwasanya masyarakat Kabupaten Ngawi menghendaki pemiliahan kepala daerah secara langsung,” jelas Mbah Kung sapaan akrab Bupati Ngawi. (Byaz)


SILAHKAN TONTON LIVE DEMO PENOLAKAN PENGHAPUSAN PILKADA LANGSUNG KLIK DI SINI


Share this article :
Comments
0 Comments

Posting Komentar

 
Penerbit: PT CAKRA BUANA RAYA, Kep.Kemenkumham RI No: AHU-0067169.AH.01.09 TH 2009
Copyright © 2011. Byaz Surya Djagad - Inovatif Dan Kooperatif - All Rights Reserved
Template MAS TEMPLATE Website Created by BSDJ TV
Proudly powered by Byaz Surya Djagad