Suryajagad.Net - Presiden Joko Widodo, Senin (17/11/2014) malam,
mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi--Premium dan
Solar--masing-masing sebesar Rp 2.000 per liter. Kenaikan BBM akan
dimulai pada Selasa (18/11/2014) pukul 00.00 WIB. BBM jenis premium naik dari
Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 dan BBM jenis solar naik Rp 5.500 menjadi 7.500 rupiah.
Ketua
Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono heran dengan langkah presiden
Joko Widodo yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Pasalnya,
saat ini harga minyak dunia justru sedang mengalami penurunan.Sepeti yang
dilansir dalam Kompas.com (17/11/2014)
Ibas
menjelaskan, dengan subsidi yang ada saat ini, rancangan anggaran pendapatan
dan belanja negara (R-APBN) 2015 yang disusun pemerintahan Susilo Bambang
Yudhoyono-Boediono mematok harga minyak dunia diatas 100 dollar AS per barel.
Namun saat ini, harga minyak dunia justru turun ke angka 80 dollar AS per
barel.
"Jadi
jika asumsi kita harga minyak dunia di atas 100 dollar AS per barel, pemerintah
harusnya bisa menurunkan (harga BBM)," kata Ibas di Gedung DPR, Senayan,
Jakarta, Senin (17/11/2014).
Apalagi,
lanjut Ibas, saat ini masyarakat juga sudah dipusingkan dengan kenaikan tarif
dasar listrik dan gas elpiji. Penderitaan rakyat miskin, kata dia, akan semakin
berlipat dengan kenaikan BBM ini.
Sementara itu Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, yang
juga Ketua Umum DPP Partai Demokrat, mengatakan, pemerintah wajib menjelaskan
kepada rakyat soal alasan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Selain itu, SBY juga mengatakan,
pemerintah harus menjelaskan cara menentukan warga yang berhak menerima dana
konpensasi tersebut.
"Selain itu, pemerintah harus jelaskan kebijakan kompensasi bagi golongan tidak mampu serta dari mana dana itu diambil, Saya berpendapat, jika dana kompensasi itu diambil dari APBN, maka pemerintah wajib jelaskan kpd DPR RI sbg bentuk pertanggungjawaban " jelas SBY melalui akun Twitter-nya, @SBYudhoyono, Senin (17/11/2014) malam.(Byaz)
"Selain itu, pemerintah harus jelaskan kebijakan kompensasi bagi golongan tidak mampu serta dari mana dana itu diambil, Saya berpendapat, jika dana kompensasi itu diambil dari APBN, maka pemerintah wajib jelaskan kpd DPR RI sbg bentuk pertanggungjawaban " jelas SBY melalui akun Twitter-nya, @SBYudhoyono, Senin (17/11/2014) malam.(Byaz)