Suryajagad.Net Jakarata - Bentuk kepedulian pemerintah terhadap
keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu ditunjukkan
dalam bentuk pemberian bantuan tunai melalui Program Kartu Indonesia Pintar (KIP). Namun,
pemerintah menyadari bahwa layanan KIP belum sepenuhnya tersalurkan kepada
siswa-siswa di seluruh Indonesia.
Spesialis Komunikasi dan Hubungan Luar, Tim
Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Regi Wahono, mengatakan
ada beberapa faktor yang menyebabkan siswa tidak mendapatkan kartu dengan warna
ungu tersebut.
“Ada beberapa kemungkinan kenapa siswa tersebut
belum mendapatkan KIP, pertama, ketika didata anaknya tidak terdata di sekolah,
kedua, pada saat pendaftaran ada perubahan domisili, ketiga, ada perubahan
status siswa tersebut”, pungkas Regi ,seperti dilansir dalam page halaman
facebook Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Senin (3/11/2014)
Dalam kesempatan yang sama, Regi menyebut bahwa data yang digunakan pada tahap awal peluncuran KIP saat ini, menggunakan data Bantuan Siswa Miskin (BSM) sehingga siswa yang mendapatkan BSM tahun lalu secara otomatis akan mendapatkan kartu yang juga berlaku di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat dan Balai Latihan Kerja ini.
Untuk mendapatkan KIP ,orang tua hendaknya mendaftarkan anaknya ke sekolah dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dilengkapi dengan Kartu Keluarga dan KTP..
“Selama ibu dan bapak memiliki KKS, anak Ibu dan Bapak akan mendapatkan KIP, sehingga ke depan, saya harap semua siswa dari keluarga kurang mampu baik yang masih sekolah maupun yang sudah putus sekolah akan mendapatkan KIP”, jelasnya Regi (Byaz)