Suryajagad.Net - PGRI lahir pada
25 November 1945, setelah 100 hari proklamasi kemerdekaan Indonesia. Cikal
bakal organisasi PGRI adalah diawali dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda
(PGHB) tahun 1912, kemudian berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI)
tahun 1932.Semangat kebangsaan Indonesia telah lama tumbuh di kalangan
guru-guru bangsa Indonesia. Organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman
Belanda berdiri tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).
Organisasi ini bersifat
unitaristik yang anggotanya terdiri dari para Guru Bantu, Guru Desa, Kepala
Sekolah, dan Penilik Sekolah. Dengan latar belakang pendidikan yang
berbeda-beda mereka umumnya bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka
Dua.Sejalan dengan keadaan itu maka disamping PGHB berkembang pula organisasi
guru bercorak keagamaan, kebangsaan, dan yang lainnya.
Kesadaran kebangsaan dan semangat
perjuangan yang sejak lama tumbuh mendorong para guru pribumi memperjuangkan
persamaan hak dan posisi dengan pihak Belanda. Hasilnya antara lain adalah
Kepala HIS yang dulu selalu dijabat orang Belanda, satu per satu pindah ke
tangan orang Indonesia. Semangat perjuangan ini makin berkobar dan memuncak
pada kesadaran dan cita-cita kesadaran. Perjuangan guru tidak lagi perjuangan
perbaikan nasib, tidak lagi perjuangan kesamaan hak dan posisi dengan Belanda,
tetapi telah memuncak menjadi perjuangan nasional dengan teriak “merdeka.”
Pada tahun 1932 nama Persatuan
Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).
Perubahan ini mengejutkan pemerintah Belanda, karena kata “Indonesia” yang
mencerminkan semangat kebangsaan sangat tidak disenangi oleh Belanda.
Sebaliknya, kata “Indonesia” ini sangat didambakan oleh guru dan bangsa Indonesia.
Pada zaman pendudukan Jepang
segala organisasi dilarang, sekolah ditutup, Persatuan Guru Indonesia (PGI)
tidak dapat lagi melakukan aktivitas. Semangat proklamasi 17 Agustus 1945
menjiwai penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24 – 25 November
1945 di Surakarta.
Melalaui kongres ini, segala organisasi dan kelompok guru
yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan
daerah, politik, agama, dan suku, sepakat dihapuskan. Mereka adalah guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan yang aktif berjuang, dan pegawai
pendidikan Republik Indonesia yang baru dibentuk. Mereka bersatu untuk
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di dalam kongres inilah, pada tanggal (25/11/1945) seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia
– Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan.
Dengan semangat pekik “merdeka”
yang bertalu-talu, di tangan bau mesiu pemboman oleh tentara Inggris atas
studio RRI Surakarta, mereka serentak bersatu untuk mengisi kemerdekaan dengan
tiga tujuan:
1. Memepertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia;
2. Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai
dengan dasar-dasar kerakyatan;
3. Membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya.
Sejak Kongres Guru Indonesia
itulah, semua guru Indonesia menyatakan dirinya bersatu di dalam wadah
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Jiwa pengabdian, tekad perjuangan dan
semangat persatuan dan kesatuan PGRI yang dimiliki secara historis terus
dipupuk dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan negara kesatuan republik
Indonesia. Dalam rona dan dinamika politik yang sangat dinamis, Persatuan Guru
Republik Indonesia (PGRI) tetap setia dalam pengabdiannya sebagai organisasi
perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan, yang bersifat
unitaristik, independen, dan tidak berpolitik praktis.
Untuk itulah, sebagai
penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia dengan Keputusan
Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan hari lahir PGRI tanggal 25 November
sebagai Hari Guru Nasional, dan diperingati setiap tahun. Semoga PGRI, guru,
dan bangsa Indonesia tetap jaya dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sumber : Tunas63
Editor : Byaz.As