Suryajagad.Net - Peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menyatakan, saat ini Susilo Bambang Yudhoyono tidak
dalam posisi tertekan, karena itu bisa saja Demokrat menolak Perppu Pilkada
yang telah dikeluarkan SBY saat menjadi Presiden.
"Ini jadi peluang bagi KMP untuk menolak Perppu itu yang
sejak awal, KMP memang ingin pilkada lewat DPRD dengan berbagai
argumentasinya," ucapnya Wiwik, di Jakarta, dalam
rilisan fastnewsindonesia.com Kamis (4/12/2014)
Wiwik mengatakan, SBY mengeluarkan Perppu tersebut karena
tekanan publik yang luar biasa. Sementara SBY sat itu tidak ingin akhir
pemerintahannya buruk. Sebelum lengser dari kursi Presiden pada Oktober lalu,
SBY mengeluarkan Perppu No 1 Tahun 2014 terkait Pilkada Langsung yang mencabut
UU No 22 Tahun 2014 tentang Pilkada melalui DPRD.
Karena itu, jika Demokrat dan Koalisi Merah Putih (KMP) sekarang
menolak Perppu, tidak masalah sebab SBY sudah terbebas dari hujatan publik. Dalam
paripurna nanti, nasib Perppu ini akan bergantung pada Demokrat. Jika Demokrat
konsisten mempertahannya, kemungkinan perppu itu akan gol menjadi undang-undang.
Sebab, PDIP, PKB, Nasdem, Hanura, dan PPP yang ada di KIH jelas akan mendukung
Perppu itu. Tapi, jika Demokrat juga terbawa arus, perppu itu akan mental.
"Tidak menutup kemungkinan perppu tersebut ditolak, dan
tidak menutup kemungkinan perppu itu diterima. Dalam politik, nggak ada yang
absolute. Yang ada adalah seni kemungkinan. Meski SBY yang membuat perppu itu,
bisa saja Demokrat menolaknya," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Munas Golkar IX di Bali memutuskan
menolak Perppu Pilkada langsung dalam Paripurna DPR nanti.(Sumber)