Suryajagad.Net - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Rasyid Baswedan memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di seluruh Indonesia. Kurikulum 2013 selanjutnya diperbaiki dan dikembangkan melalui sekolah-sekolah yang sejak Juli 2013 telah menerapkannya.
“Proses penyempurnaan Kurikulum 2013 tidak berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan, serta dilaksanakan di sekolah-sekolah percontohan yang selama ini telah menggunakan Kurikulum 2013 selama tiga semester terakhir,” jelas Anies Baswedan di Kemdikbud Jakarta, dalam kutipan page facebook.com/Kemdikbud.RI Jumat (05/12/2014).
Hadir mendampingi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud Furqon, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kemdikbud Hamid Muhammad, dan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kemdikbud, Achmad Jazidie.
Mendikbud mengatakan, implementasi Kurikulum 2013 secara bertahap dan terbatas telah dilakukan pada Tahun Pelajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah di 295 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Dia menyebutkan, sekolah tersebut terdiri atas 2.598 sekolah dasar, 1.437 sekolah menengah pertama, 1.165 sekolah menengah atas, dan 1.021 sekolah menengah kejuruan.
Menurut Mendikbud, hanya sekolah-sekolah inilah yang diwajibkan menjalankan kurikulum tersebut sebagai tempat untuk memperbaiki dan mengembangkan Kurikulum 2013 ini.
“Bila ada yang merasa tidak siap silakan ajukan
pengecualian, tetapi secara umum sudah siap saat ini sudah 208 ribu sekolah
yang menerapkan Kurikulum 2013. Sekolah percontohan ini kemudian akan
dievaluasi. Setelah dievaluasi kemudian Kurikulum 2013 akan diterapkan secara
bertahap. Tahapan penerapannya bukan berbasis kepada guru, tetapi kepada
sekolah,” terangnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, selain
sekolah tersebut, sekolah yang baru menerapkan satu semester Kurikulum 2013
akan tetap menggunakan Kurikulum 2006 sampai mereka benar-benar siap menerapkan
Kurikulum 2013.
“Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan
Kurikulum 2006. Penghentian ini dilandasi antara lain karena masih ada masalah
dalam kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan
pelatihan kepala sekolah yang belum merata. Pada saatnya sekolah-sekolah ini
akan menerapkan Kurikulum 2013, bergantung pada kesiapan,” pungkasnya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)
mengambil keputusan ini berdasarkan fakta bahwa sebagian besar sekolah belum
siap melaksanakan Kurikulum 2013 karena beberapa hal, antara lain masalah
kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan
pelatihan Kepala Sekolah. (Byaz)