Suryajagad.Net - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang
Widjojanto ditangkap penyidik Mabes Polri karena diduga memerintahkan saksi
memberi kesaksian palsu saat bersidang di Mahkamah Konstitusi (MK). Kala itu
Bambang menjadi kuasa hukum penggugat Ujang Iskandar-Bambang Purwanto dalam
sengketa pilkada Kotawaringin Barat.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Drs. Ronny Franky Sompie membenarkan penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Dia ditangkap terkait keterangan palsu di persidangan di Makamah Konsitusi (MK).tahun 2010.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Drs. Ronny Franky Sompie membenarkan penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Dia ditangkap terkait keterangan palsu di persidangan di Makamah Konsitusi (MK).tahun 2010.
"Benar dia ditangkap di
Jalan Raya di Depok, masyarakat yang melaporkannya, kasus tahun 2010, baru
dilaporkan tahun 2015," ujar Kadiv Humas Polri . Seperti dalam rilis page
facebook Humas Polda Metro Jaya ,Jumaat pagi (23.01/2014)
Sementara itu dalam rilis Page
facebook Komisi Pemberantasan Korupsi, Terkait berita penangkapan Wakil Ketua
KPK, Bambang Widjojanto, berikut penjelasan Dep Pencegahan KPK Johan Budi.
1.Ajudan BW menyampaikan kabar
bahwa BW dijemput orang yang mengaku dari Bareskrim Polri setelah mengantar
anaknya sekolah, pagi ini.
2.Pihak KPK sudah menghubungi Plt Kapolri Badrodin Haiti,menanyakan hal ini dan dijawab tidak benar ada penangkapan oleh Bareskrim.
3.Saat ini KPK sedang kumpulkan informasi lanjutan terkait penangkapan ini.
2.Pihak KPK sudah menghubungi Plt Kapolri Badrodin Haiti,menanyakan hal ini dan dijawab tidak benar ada penangkapan oleh Bareskrim.
3.Saat ini KPK sedang kumpulkan informasi lanjutan terkait penangkapan ini.
KPK bersama aktivis antikorupsi
menggelar konferensi pers pernyataan sikap lembaga terhadap penangkapan salah
satu Pimpinan KPK oleh Polri.
Berikut Pernyataan Sikap resmi
KPK:
1.KPK memprotes keras penangkapan yang dilakukan terhadap salah seorang pimpinan
KPK, Bambang Widjojanto.
2.Jika penangkapan ini dikaitkan dengan penanganan perkara yang saat ini sedang ditangani KPK, sekali lagi KPK menegaskan bahwa penanganan kasus BG adalah murni penegakan hukum dan tidak ada unsur lain.
3.Secara kelembagaan antara KPK dan Polri tidak ada masalah. Oleh karena itu, kami mengharapkan Kepolisian sebagai institusi jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok.
4.Kami mengajak masyarakat bersatu padu melawan korupsi dan pihak-pihak yang menghalangi upaya pemberantasan korupsi.
2.Jika penangkapan ini dikaitkan dengan penanganan perkara yang saat ini sedang ditangani KPK, sekali lagi KPK menegaskan bahwa penanganan kasus BG adalah murni penegakan hukum dan tidak ada unsur lain.
3.Secara kelembagaan antara KPK dan Polri tidak ada masalah. Oleh karena itu, kami mengharapkan Kepolisian sebagai institusi jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok.
4.Kami mengajak masyarakat bersatu padu melawan korupsi dan pihak-pihak yang menghalangi upaya pemberantasan korupsi.
Dukungan masyarakat terhadap
pemberantasan korupsi di Indonesia,terus mengalir dan menjadi trending topic di
semua jejaring sosial media dan menyuarakan #SaveKPK . Sampai dengan tengah
malam ini, semangat pemberantasan korupsi masih berkumandang lantang di depan
gedung KPK.
Telah dilakukan penangguhan
penahanan dan saat ini Bambang Widjojanto diperbolehkan pulang Kabar bebas dari
penahanan, Pimpinan KPK Bambang Widjojanto, disambut sorak-sorai rakyat pemilik
negeri ini.
“Saya ucapkan terimakasih atas
segenap upaya rekan - rekan untuk mendukung saya maupun KPK dengan bersusah
payah mempersoalkan berbagai hal yang bertentangan dengan hukum.Tantangan masih
banyak. Kita harus rapatkan barisan dan bangun soliditas yg lebih baik lagi.Bantu
kami tidak hanya dengan doa dan dukungan tapi juga kritik agar kami bisa bekerja
dgn sebaik-baiknya,”ujar Bambang Widjoanto. #SaveKPK (Byaz)