***BEDAH TUNTAS BUDIDAYA AGROBISNIS SEMUT RANG-RANG MSB***BERSINERGINYA GNP DENGAN MSB TEBAR KEBAHAGAIAN UNTUK ORANG PINGGIRAN***SRIKANDI GNP DIVISI HONG KONG SABET JUARA 3 DALAM LOMBA MARS KEBANGSAAN***STOP PRESS AKAN DILAKUKAN BAGI ANGGOTA DARI MEDIA ONLINE SURYAJAGAD.NET YANG TIDAK AKTIF***
Home » » Erwiana menang Law Wan Tung Masuk Penjara

Erwiana menang Law Wan Tung Masuk Penjara

Written By Byaz.As on Rabu, 11 Februari 2015 | 03.30

Suryajagad.Net – Sidang kasus dugaaan penganiayaan yang dilakukan Law Wan Tung terhadap Erwiana Sulistyaningsih BMI asal Ngawi digelar pada hari ini Selasa (10/02/2015). Dalam putusannya hakim Amanda menyatakan Law Wan Tung bersalah atas 19 dakwaan dari 21 dakwaan. Law Wan Tung juga harus masuk tahanan untuk menunggu vonis hukuman yang dijadwalkan pada (27/02/2015) pukul 9.30 waktu setempat. (Baca Keadilan Unruk Erwiana)

Hakim meminta Pembela Majikan untuk mengajukan pengampunan dan membawa law wan tung ke psikiater.Hakim memberitahu bahwa semua dakwaan terhadap law wan tung berkategori berat dan membutuhkan pengajuan pembela sebagai bahan pertimbangan untuk di ringankan.Seperti dalam rilis Page facebook Justice For Erwiana. (Baca BMI HOngkong Demo Tuntut Keadilan Untuk Erwiana)

Hakim juga mengharuskan Majikan membayar Hak Gaji dan libur yang tidak diberikan sebesar hk$ 28.000 dalam waktu 28 Hari  Hakim memutuskan untuk mencabut tahanan luar dan meminta Law Wan Tung untuk menunggu vonis di penjara. Begitu keluar dari ruang sidang Erwiana langsung sujud Syukur sebagai ucapan terima kasih dan menangis bahagia. (Baca Erwiana : Terima Kasih BMI)

Kasus dugaan penganiayaan Tenaga Kerja Indonesia  Erwiana Sulistyaningsih, menyita perhatian internasional pada tahun lalu, ketika dia kembali ke Indonesia dan harus dirawat di rumah sakit. Dalam kesaksiannya di pengadilan Desember lalu, dia mengatakan telah dianiaya oleh Law selama beberapa bulan sebelum dikirimkan kembali ke kampung halamannya, Ngawi Jawa Timur (Baca Kondisi Erwiana Makin Membaik)

Kasus ini diselidiki dengan mendalam di Hong Kong, dimana banyak rumah tangga yang tergantung pada pekerja rumah tangga. Penduduk Hong Kong mempekerjakan 300.000 PRT dari sejumlah negara di Asia.

TKW asal Ngawi, Erwiana Sulistyaningsih ini masuk dalam jajaran 100 orang berpengaruh di dunia versi majalah berita terkemuka, Time. Sayang, dia tidak bisa ikut menghadiri penghargaan itu di New York lantaran tidak memiliki biaya. (Byaz)
Share this article :
Comments
0 Comments

Posting Komentar

 
Penerbit: PT CAKRA BUANA RAYA, Kep.Kemenkumham RI No: AHU-0067169.AH.01.09 TH 2009
Copyright © 2011. Byaz Surya Djagad - Inovatif Dan Kooperatif - All Rights Reserved
Template MAS TEMPLATE Website Created by BSDJ TV
Proudly powered by Byaz Surya Djagad