Suryajagad.Net – Seorang pahlawan Devisa pada hari Senin (16/03/2015) sekitar
pukul 6.18 PM menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit youth nethersole
hospital Chai Wan. Elis Kurniasih BMI asal Bandung kejatuhan balok AC dari
lantai 5 dan mengenai tulang punggungnya.
Dilansir dari Ddhongkong.org, Kepolisian
Hongkong, Selasa (17/3/2015), memastikan akan menyelidiki kasus Elis Kurniasih,
BMI Hong Kong asal Bandung yang tewas akibat tertimpa beton.
Polisi menyelidiki kasus ini
bukan sebagai kasus kecelakaan, melainkan sebagai kasus “dugaan pembunuhan tak
berencana”.
Elis Kurniasih (33) tewas setelah
koma selama enam hari akibat tertimpa beton penyangga mesin pendingin ruangan
dari jendela lantai lima gedung tempatnya berada. Elis sedang duduk-duduk
di teras asrama agen tenaga kerjanya yang terletak di lantai dua usai
menjalankan ibadah shalat subuh. Saat itulah beton dari lantai lima tiba-tiba
runtuh dan menimpa tubuhnya.
Polisi Hong Kong masih
menyelidiki penyebab runtuhnya beton tersebut sehingga jatuh menimpa Elis.
Polisi juga akan memastikan apakah agen tenaga kerja pemilik asrama yang
ditempati Elis memiliki izin mendirikan tenda berkain terpal tempat perempuan
itu berada.
Berdasarkan hukum di wilayah
bekas koloni Inggris ini, warga Hongkong harus mendapat izin dari Departemen
Bangunan sebelum membangun atau menambah bagian rumah mereka.
Sringatin, aktivis buruh migran
yang mendampingi Sudrajat (31), paman Elis selama berada di Hong Kong,
menyatakan keluarga Elis memutuskan menolak uang dukacita sebesar 50.000 dolar
Hong Kong atau sekitar Rp 85 juta karena khawatir uang itu akan mengganggu
jalannya investigasi kasus Elis.
“Kami dari keluarga besar JBMI
Hong Kong dan Macau mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya dan semoga
almarhumah mendapatkan tempat terbaik disisi Alloh Taala. Semoga keluarga yang
di tinggalkan selalu tabah dan diberi kesabaran. JBMI akan terus berkomitmen
untuk memperjuangkan perjuangan bagi Elis. Musibah ini bukan karena alam tapi
ulah manusia,” terang Srigatin Kordinator JBMI Hongkong dan Macau.
Lebih lanjut dia menghimbau, bagi
korban agen Sunlight jangan takut untuk bersuara atas perlakuan yang tidak adil
yang dilakuan agen Sunlight. Bagi BMI yang paspor dan kontrak kerja ditahan
silahkan melaporkan kepada kami dan mari kita ambil Bersama-sama. Bagi BMI yang
masih bayar potongan agen, jangan dibayar,” himbaunya.
Imbuhnya ,mari serentak menuntut
KJRI Hong Kong untuk berani tegas mencabut izin sunlight, mengembalikan semua
uang yang telah diambil oleh agen sunlight. KJRI harus mencabut aturan yang
melarang BMI pindah agen dan mencabut aturan pelarangan kontrak mandiri. Kami
mendesak agar pemerintah mempercepat investigasi dan memberikan hukuman bagi
pihak -pihak yang terkait pada tragedi elis atas pelanggaran yang dilakukannya
dan memberikan kompensasi bagi elis dan keluarganya,”tegasnya. (Byaz)