Suryajagad.Net - Setelah melalui
rukyat yang dilakukan di 36 titik di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui
Kementerian Agama menetapkan awal Ramadhan tahun 1436 Hijriyah jatuh pada hari Kamis,
18 Juni 2015. Penetapan ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama Lukman
Hakim Saifuddin saat jumpa pers usai memimpin Sidang Itsbat Awal Ramadhan di
Auditorium H.M. Rasjidi Kantor Kemenag Jl. Thamrin No. 6, Jakarta, Selasa
(16/06/2015).
Menteri Agama Republik Indonesia dalam konferensi
pers bersama, Katum MUI KH. Din Syamsudin, Ketua MUI KH
Makruf Amin, dan Dirjen Bimas Islam Machasin, menjelaskan, tidak satupun para saksi yang telah ditetapkan untuk melakukan rukyatul hilal di 36 titik di seluruh Indonesia yang berhasil melihat hilal. Seperti dalam kutip Suryajagad.net
dari Kemenag.go.id (16/06/2015)
“Dalam sidang itsbat, kita
mendengar laporan dari sejumlah pelaku rukyat yang ditugasi Kemenag. Tidak
kurang 36 orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan tidak ada
satupun pelaku rukyat yang melihat hilal,” terang Meteri Agama Lukman
Hakim Saifudin.
Lebih lanjut Menang menjelaskan, karenanya,
atas dasar itulah seluruh peserta sidang itsbat menyepakati bahwa karena saat
ini hilal tidak bisa dilihat, maka bulan Sya'ban distikmalkan (disempurnakan)
menjadi 30 hari. Dengan demikian, maka 1 Ramadhan baru akan jatuh pada esok
lusa, tepatnya Kamis 18 juni 2015,” tegasnya.
“Semuanya bersepakat dan inilah
hasilnya. Karenanya dengan hasil ini mudah-mudahan seluruh umat Islam dalam
mengawali puasa bisa dilakukan serentak. Mudah-mudahan ini sekaligus cerminan
bahwa kebersamaan umat Islam di Indonesia terus bisa dibangun dari waktu ke
waktu sehingga berbagai persoalan bisa disikapi dan didalami secara bersama-sama,” harapnya.
Penetapan awal Ramadhan ini
dilakukan dalam sidang itsbat yang dilakukan secara tertutup dan dipimpin
langsung oleh Menag. Ikut hadir dalam sidang itsbat ini, para Duta Besar Negara
Sahabat, Ketua Umum MUI Dien Syamsuddin dan KH. Makruf Amin, Sekjen
Kemenag Nur Syam, Dirjen Bimas Islam Machasin, dan Pimpinan organisasi
kemasyarakatan Islam. (Byaz)