Suryajagad.Net - Hari Anak adalah
event yang diselenggarakan pada tanggal yang berbeda-beda di berbagai tempat di
seluruh dunia. Hari Anak Internasional diperingati setiap tanggal 1
Juni, dan Hari Anak Universal diperingati setiap tanggal 20
November. Negara lainnya merayakan Hari Anak pada tanggal yang lain, dan
perayaan ini bertujuan menghormati hak-hak anak di seluruh dunia.
Di Indonesia, Hari Anak Nasional
diperingati setiap 23 Juli sesuai dengan Keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984. Moment hari anak ini
penting untuk mengunggah kepedulian dan partisipasi seluruh bangsa Indonesia
dalam menghormati, menghargai, dan menjamin semaksimal mungkin kelangsungan
hidup dan tumbuh kembangnya.
Peringatan HAN juga merupakan momentum untuk
meningkatkan kesadaran anak akan hak, kewajiban dan tanggung jawabnya kepada
orangtua, masyarakat, serta kepada bangsa dan Negara.
Setiap tahun kita selalu
menyelenggarakan peringatan hari anak nasional. Sebagian anak-anak merasa
gembira dan suka cita bersama teman-temannya karena banyak acara dan peristiwa
seru yang mereka nikmati, tetapi para pengambil kebijakan dan orang yang
dibebani tanggung jawab terhadap anak juga larut dalam suka cita dan seremonial
semata.
Padahal bagi para pengambil
kebijakan dan orang yang dibebani tanggung jawab terhadap anak seharusnya
menjadikan moment Hari Anak Nasional ini sebagai evaluasi dan refleksi,
sehingga kedepan anak-anak tidak lagi menjadi korban eksploitasi dan kekerasan,
tetapi mereka dapat menikmati masa-masa indahnya menjadi anak-anak sesungguhnya
dengan menerima hak-haknya sebagai anak dengan baik.
Salah satunya ialah hak
perlindungan anak yang sudah tercantum dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2002
yaitu melakukan upaya perlindungan dan mewujudkan kesejahteraan anak dengan
memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya dan perlakuan tanpa
diskriminasi.
Editor : Byaz