***BEDAH TUNTAS BUDIDAYA AGROBISNIS SEMUT RANG-RANG MSB***BERSINERGINYA GNP DENGAN MSB TEBAR KEBAHAGAIAN UNTUK ORANG PINGGIRAN***SRIKANDI GNP DIVISI HONG KONG SABET JUARA 3 DALAM LOMBA MARS KEBANGSAAN***STOP PRESS AKAN DILAKUKAN BAGI ANGGOTA DARI MEDIA ONLINE SURYAJAGAD.NET YANG TIDAK AKTIF***
Home » , » Penjara Khusus Napi Narkoba Di Pulau Terpencil

Penjara Khusus Napi Narkoba Di Pulau Terpencil

Written By Byaz.As on Selasa, 22 September 2015 | 21.30

Suryajagad.Net - Usai menduduki jabatan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso terus membuat gebrakan. Kali ini, dia mengusulkan agar penegak hukum melokalisasi kejahatan ini. Hal tersebut untuk mencegah terbentuknya jaringan baru.

Dia mengatakan ada aturan baru yang akan disusun. Aturan ini memberikan perlakuan berbeda kepada pengedar sekaligus mereka juga pengguna sebagai pidana. Ada wacana lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk penyalah guna narkoba dipisahkan, sehingga tidak tercampur dengan pidana-pidana yang lain.

"Dalam waktu dekat ini akan diajukan uji coba, dari Menkumham sudah melaporkan kepada Bapak Presiden dan beliau sedang menelusuri dan mengevaluasi sebuah lapas di pulau yang khusus untuk penanganan korban atau pelaku narkoba," kata pria yang akrab disapa Buwas ini ‎‎usai mengikuti rapat terbatas di kantor Kepresidenan, Jakarta, Seperti dilansir Suryajagad.Net dari Liputan6.com, Senin 21 September 2015.

Namun, dia tidak tahu kapan penjara khusus tersebut akan terealisasi. "‎Itu tergantung Menkumham ya, karena itu kewenangan dari beliau. Tapi saya lihat progres nya secepat nya ya, artinya Pak Presiden menaruh perhatian betul terhadap terealisasi masalah ini," kata Buwas.

Untuk lokasi pulau penjara khusus itu, pemerintah dan BNN akan memilih pulau yang lokasinya cukup jauh dari permukiman. Bahkan, lanjut dia, pulau itu berada lebih jauh dari Pulau Nusakambangan. ‎

"Nusakambangan terlalu dekat daratan dan mudah dijangkau dengan kapal kecil dan masih bisa berhubungan dengan jaringan telepon. Yang kita harapkan ini benar-benar yang terpencil. Ini yang menentukan pemerintah. Ada beberapa yang sedang dikaji dan diajukan. Salah satunya di Pulau Papua," ucap Buwas.

Pada kesempatan yang sama, Buwas juga meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti, agar melakukan tindakan tegas kepada perwira Polri yang terlibat masalah narkotika dan obat-obatan (narkoba). Jika perlu, mereka dikenakan sanksi pemecatan bila kedapatan sebagai penyalah guna.

BNN juga akan berkoordinasi dengan seluruh komponen yang ada kaitannya dengan narkoba ini, termasuk pelibatan Kepolisian, TNI, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial.‎ Dia menegaskan orang yang wajib direhabilitasi adalah korban atau pengguna.


"Terhadap pelaku ini akan dilakukan pemecatan dan proses hukum tetap dilaksanakan. Pengguna itu nantinya juga akan dipilah-pilah kembali. Pengguna yang baru nanti programnya beda, kemudian yang setahun dan seterusnya-seterusnya," jelas Buwas. 

Sumber : Liputan6.com
Editor   : Byaz
Share this article :
Comments
0 Comments

Posting Komentar

 
Penerbit: PT CAKRA BUANA RAYA, Kep.Kemenkumham RI No: AHU-0067169.AH.01.09 TH 2009
Copyright © 2011. Byaz Surya Djagad - Inovatif Dan Kooperatif - All Rights Reserved
Template MAS TEMPLATE Website Created by BSDJ TV
Proudly powered by Byaz Surya Djagad