***BEDAH TUNTAS BUDIDAYA AGROBISNIS SEMUT RANG-RANG MSB***BERSINERGINYA GNP DENGAN MSB TEBAR KEBAHAGAIAN UNTUK ORANG PINGGIRAN***SRIKANDI GNP DIVISI HONG KONG SABET JUARA 3 DALAM LOMBA MARS KEBANGSAAN***STOP PRESS AKAN DILAKUKAN BAGI ANGGOTA DARI MEDIA ONLINE SURYAJAGAD.NET YANG TIDAK AKTIF***
Home » » Terapkan ZI Tidak Selalu Dimulai Dengan Pencanangan

Terapkan ZI Tidak Selalu Dimulai Dengan Pencanangan

Written By Byaz.As on Jumat, 16 Oktober 2015 | 07.05

Suryajagad.Net - Hingga saat ini masih ada instansi Pemerintah daerah yang belum mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Kendati demikian, penerapan ZI itu sebenarnya tidak selalu harus dimulai dari pencanangan terlebih dahulu, karena hal itu lebih bersifat formalitas, yang bisa dilakukan nanti.

Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan (RB Kunwas) Kementerian PANRB M. Yusuf Ateh mengatakan, yang sangat penting  adalah pembangunan pemerintahan itu sendiri.

"Pencanangan ZI  lebih bersifat formalitas, dan lebih sebagai penyemangat Kita ingin memberikan masukan bukan hanya sekedar penilaian," tegas Ateh pada acara Forum Komunikasi Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (FORKOMPANDA) yang diselenggarakan di Yogyakarta, Kamis (15/10/2015).

Diungkapkan, FORKOMPANDA merupakan forum untuk memberikan pemahaman tentang pembangunan zona integritas, mendorong penerapan zona integritas pada setiap PTSP serta mempersiapkan 57 pemerintah daerah menjadi role model pelaksanaan PTSP. Acara ini dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala PTSP, Inspektur, Kepala biro/bagian organisasi dan tata laksana.

Dikatakan, ZI harus diterapkan juga di setiap Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan, efisiensi biaya perizinan dan menurunkan tingkat penyimpangan (KKN) di unit pelayanan. Dengan demikian, kehadiran PTSP benar-benar dapat mendorong peningkatan arus investasi di daerah, mendorong citra positif pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha, baik dalam negeri maupun luar negeri. Langkah ini juga dimaksudkan  untuk mendorong kompetisi yang sehat antar daerah dalam membangun PTSP yang baik.

Pembangunan ZI merupakan upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government). Dalam hal ini, lanjut Ateh, diperlukan peran pengawasan internal pemerintah yang optimal dan berkualitas. Melalui pengawasan internal dapat diketahui apakah suatu instansi pemerintah telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien, serta sesuai dengan rencana, atau belum.

“Apakah sudah melaksanakan sesuai kebijakan yang telah ditetapkan, dan ketentuan peraturan perundang-undangan atau belum dan Pemerintah provinsi segera menentukan kota atau kabupaten yang menjadi role model pemerintahan yang bersih supaya semua instansi bisa belajar ke daerah tersebut” tutur Ateh menambahkan.

Selain untuk mendorong terwujudnya good governance, Yusuf Ateh mengatakan pengawasan internal atas penyelenggaraan pemerintahan juga diperlukan untuk mendorong terwujudnya clean governance dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Dia menambahkan, saat ini Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman bisa menjadi panutan sebagai pemerintahan yang telah mewujudkangood government and clean governance. Agenda reformasi birokrasi nasional bukan hanya fokus terhadap evaluasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP),  tetapi pada kinerjanya

"tetapi ini bukan perbandingan, karena sudah pasti setiap daerah memiliki kelebihan yang bisa diunggulkan, akan tetapi bagaimana membangun pemerintahan yang baik dari yang baik-baik. Salah satunya kita mendorong inovasi pelayanan publik di masing-masing instansi, supaya setiap instansi dapat memberikan pelayanan yang baik dan mendorong masyarakat agar berpartisipasi langsung dalam meningkatkan pelayanan publik", pungkasnya

Sumber : Menpan.go.id
Editor   : Byaz
Share this article :
Comments
0 Comments

Posting Komentar

 
Penerbit: PT CAKRA BUANA RAYA, Kep.Kemenkumham RI No: AHU-0067169.AH.01.09 TH 2009
Copyright © 2011. Byaz Surya Djagad - Inovatif Dan Kooperatif - All Rights Reserved
Template MAS TEMPLATE Website Created by BSDJ TV
Proudly powered by Byaz Surya Djagad