Suryajagad.Net – Sebanyak 632 truk dump melakukan aksi demo
menuntut pencabutan atas surat penertiban pertambangan tanpa izin oleh PLT
Bupati Ngawi Sudjono. Aksi demo tersebut dilakukan di depan Pendopo Wedya Graha. Masa berusaha untuk menemui PLT Bupati Ngawi. Mereka menganggap penertiban pertambangan
telah merampas hak hidup.
Dikarenakan PLT Bupati Ngawi
sedang berada di gedung DPRD guna mengikuti rapat Paripurna, Masa pendemo
merengsek ke gedung wakil rakyat tersebut guna menyampaikan tuntutan mereka.
Setelah melakukan orasi masa pendemo ditemui Ketua DPRD Ngawi Dwi Rianto
Jatmiko.
“Kami sebagai wakil rakyat
menerima perwakilan kalian untuk duduk bareng melakukan negosiasi mencari
solusi yang terbaik terkait permasalahan yang sedang dihadapi. Kami sebagai
wakil rakyat kan menampung semua yang menjadi aspirasi kalian dan siap untuk
dipantau sejauh mana kami dalam menindak lanjuti permasalahan ini. Dimohon untuk semua tertib,” tutur Ketua DPRD
dwi Rianto Jatmiko didepan para pendemo dihalam gedung DPRD Ngawi,Senin
(16/11/2015)
Perwakilan pendemo Edi Muslim,
Budi Purwanto, Sumadi melakukan negosiasi di ruang Banmus lantai II gedung DPRD
Ngawi. Terlihat alot negosiasi yang dilakukan,koordinator aksi demo meminta
akses perijinan yang dilakukan oleh pengusaha untuk dipercepat supaya aktivitas
penambangan beroperasi kembali.
Setelah hampir 1 jam melakukan
negosiasi dengan PLT Bupati Ngawi Sudjono yang didampingi Kapolres Ngawi AKBP
Suryo Sudarmadi dan ketua DPRD Ngawi serta jajaran para wakil rakyat. Dicapai
kesepakatan dua hari mendatang PLT Bupati Ngawi bersama Ketua DPRD Kabupaten
Ngawi segera menghadap Gubernur Jawa Timur. Guna memberikan sebuah
keputusan yang jelas bagi para pelaku tambang di wilayah Kabupaten Ngawi.
Sementara itu Anief Facthuri
Koordinator aksi demo menerima hasil sementara kesepakatan negosisai yang telah
dilakukan . Namun apabila sampai dua hari kedepan belum ditemui solusi akan
kembali melakukan aksi demo lebih besar.
“Aksi demo ini kami lakukan menyusul
surat penertiban tambang yang dikatakan illegal. Mewakili pelaku tambang Kabupaten
Ngawi menuntut surat itu segera dicabut. Dan kami diizinkan kembali melakukan
aktivitas seperti biasanya, “ tegas Knov sapaan akrab Anief Facthuri.
Pihak pemerintah sendiri kata Knov dianggap tidak mempunyai dasar ketegasan terkait mekanisme perijinan. Terbukti, sudah puluhan pengusaha tambang telah menyadari sepenuhnya tentang regulasi tambang. Namun setelah berusaha mencari lisensi, perijinan yang dimaksudkan itupun tidak segara diterbitkan. Kami akan akan melakukan aksi demo yang lebih besar apabila tuntutan kami tidak diberikan,” pungkasnya. (Byaz)
Berikut selengkapnya tayangan LIVE aksi demo penolakan penertiban pertambangan di Ngawi Klik disini BSDJ TV Streaming .
Pihak pemerintah sendiri kata Knov dianggap tidak mempunyai dasar ketegasan terkait mekanisme perijinan. Terbukti, sudah puluhan pengusaha tambang telah menyadari sepenuhnya tentang regulasi tambang. Namun setelah berusaha mencari lisensi, perijinan yang dimaksudkan itupun tidak segara diterbitkan. Kami akan akan melakukan aksi demo yang lebih besar apabila tuntutan kami tidak diberikan,” pungkasnya. (Byaz)
Berikut selengkapnya tayangan LIVE aksi demo penolakan penertiban pertambangan di Ngawi Klik disini BSDJ TV Streaming .