Suryajagad.Net - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Marwan Jafar meminta kepala daerah kabupaten dan kota, untuk
segera menerima dan membagikan dana desa. Jika kepala daerah menghambat atau
menolak dana desa, maka terancam tidak mendapatkan dana alokasi khusus (DAK).
"Ini lagi-lagi problemnya
disitu (dana desa). Karena kita sudah surati semua. Sudah kita kumpulkan semua supaya
bupati walikota sesegera mungkin untuk menyalurkan dana itu ke desa-desa,"
kata Marwan kepada wartawan usai acara diskusi tentang Peran akademisi dalam
implementasi UU Desa di aula kampus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel
(UINSA) Surabaya, Jalan A Yani, Surabaya, Kamis (5/11/2015).
"Saya tekankan bagi
kabupaten dan kota yang masih menghambat penyaluran dana desa, maka DAK-nya
tidak akan diberikan terlebih dahulu. Terpaksa kita lakukan, agar dana desa
pada masa mendatang tidak ada lagi ada hambatan," tegas Menteri Desa,
Marwan Jafar.
Mendes PDT dan Transmigrasi inni
mengatakan, ada kepala daerah yang menolak dana desa, di antaranya Wali Kota
Batu, Jawa Timur Eddy Rumpoko. Marwan berharap, segera menerima dan
membagikan dana untuk masyarakat desa.
"Mudah-mudahan Wali Kota
Batu terbuka hatinya untuk segera menerima dana itu. Karena itu hak desa, hak
masyarakat desa bukan hak Wali Kota. Oleh karena itu, hak masyarakat desa harus
diberikan dan tidak dihambat," ujar Menteri Marwan.
Terkait ada kekhawatiran dana
desa akan diselewengkan untuk dana pemilihan kepala daerah, Menteri kelahiran
Pati, Jawa Tengah ini menegaskan, pihaknya sudah mengidentifikasi daerah mana
saja yang akan menyelenggarakan pilkada. sudah ada petugas pengawasan dana
desa. Selain sekitar 12 ribu orang eks fasilitator PNPM mandiri pedesaan, juga
ada pendamping desa.
"Sudah kita identifikasi,
maka tidak boleh dana desa itu dijadikan alat politik terutama untuk pilkada.
Itu dilarang keras. Pengawasannya tentu kita punya fasilitator yang sudah kita
luncurkan kurang lebih 12 ribu orang eks PNPM. Sebentar lagi ada pendamping
desa yang kita luncurkan. Maka melalui mereka itu lah pengawasannya kita
lakukan," ujarnya.
Terkait penyaluran dana desa di
Jawa Timur, Menteri Desa Marwan Jafar mengatakan, penyerapan dana desa di Jatim
cukup tingi. Pada tahap pertama sudah tersalurkan 100 persen. Sedangkan tahap
kedua, sudah tersalurkan sekitar 90 persen.
"Penyerapan dana desa di
Jawa Timur relatif tinggi, dana desa secara nasional pada Tahun 2016 akan
mengalami kenaikan sekitar dua kali lipat dari Rp 20,7 triliun menjadi Rp 47
triliun,” pungkasnya.
Sumber : Kemendesa.go.id
Editor : Byaz