***BEDAH TUNTAS BUDIDAYA AGROBISNIS SEMUT RANG-RANG MSB***BERSINERGINYA GNP DENGAN MSB TEBAR KEBAHAGAIAN UNTUK ORANG PINGGIRAN***SRIKANDI GNP DIVISI HONG KONG SABET JUARA 3 DALAM LOMBA MARS KEBANGSAAN***STOP PRESS AKAN DILAKUKAN BAGI ANGGOTA DARI MEDIA ONLINE SURYAJAGAD.NET YANG TIDAK AKTIF***
Home » » Penguatan Pendidikan Agama Di Perbatasan Mendesak

Penguatan Pendidikan Agama Di Perbatasan Mendesak

Written By Byaz.As on Jumat, 06 November 2015 | 09.00

Suryajagad.Net - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa  penguatan pendidikan agama dan keagamaan di wilayah perbatasan sudah mendesak dan tidak bisa ditunda lagi. Menurutnya, hasil penelitian Puslitban Pendidikan Agama dan Keagamaan menunjukan bahwa kebutuhan akan lembaga pendidikan agama dan keagamaan di wilayah perbatasan sangat tinggi.

“Untuk tahun 2016, kita sudah punya program-program khusus dalam rangka penguatan pendidikan agama dan keagamaan kita berdasarkan hasil penelitian Balitbang. Jadi memang sudah tidak bisa ditungggu lagi. Saudara–saudara kita di sana  sangat memerlukan  sekolah, madrasah, serta lembaga pendidikan agama dan keagamaan karena memang kebutuhan yang tinggi di sana. Karenanya memang sudah saatnya kita lakukan,” terang Menag usai membuka Seminar Nasional Pendidikan Agama dan Keagamaan di Wilayah Perbatasan Negara, Jakarta, Kamis (05/11/2015).

“Selama ini, masyarakat perbatasan merasa  sekolah dan madrasah sangat kurang. Tidak hanya sarana dan prasarananya, tapi juga SDM, guru, tenaga kependidikan, itu juga perlu mendapatkan perhatian,” tambah Menag.

Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan, pada tahun 2012 dan 2013, telah melakukan penelitian tentang penyelenggaraan pendidikan agama dan keagamaan di wilayah perbatasan negara. Penelitian ini dilakukan di wilayah Indonesia Timur  dan Barat, tepatnya di Provinsi NTT (berbatasan dengan Timor Leste dan Australia), Papua (berbatasan dengan Papua Nugini), Sulawesi Utara (berbatasan dengan Filipina), Kaltim (berbatasan dengan Malaysia), Riau (berbatasan dengan Malaysia), Kepri (Singapura), dan Kalbar (berbatasan dengan Malaysia)

Temuan pokok penelitian ini, penyelenggaraan pendidikan agama di sekolah rata-rata masih kekurangan tenaga guru. Penyelenggaraan pendidikan  di madrasah rata-rata kekurangan sarana dan prasarana, serta tenaga pendidik dan kependidikan. Sedangkan penyelenggaraan pendidikan keagamaan, khususnya Islam rata-rata kekurangan lembaga dan tenaga pendidik.

Terkait hasil penelitian ini, Menag memandang perlunya upaya strategis dalam melakukan penguatan  lembaga pendidikan agama dan  keagaman di wilayah perbatasan. “Hanya melalui penguatan itu maka nilai-nilai agama tetap bisa terjaga sehingga, baik langsung atau tidak langsung, eksistensi keindonesia bisa tetap terjaga,” kata Menag.

Pendidikan agama dan keagamaan penting, lanjut Menag, karena nilai agama itulah yang sesungguhya terus menjaga eksistensi keindonesiaan. Sikap ramah, santun, guyub,  gotong royong, selalu menjunjung tinggi martabat dan harkat kemanusiaan, cinta Tanah Air, memahami hak dan kewajiban, adalah  kebajikan-kebajikan yang semuanya  diajarkan oleh semua agama. “Sehingga pendidikan agama menjadi sangat penting apalagi di wilayah-wilayah perbatasan yang berdekatan dengan wilayah tetangga,” tutur Menag.

Melalui seminar ini, Menag berharap akan ada sinergi dan bagi pengalaman antar Kementerian/Lembaga Negara (K/L) dalam pembangunan di wilayah perbatasan.  Menurutnya, meski Kemenag membangun lembaga pendidikan agama yang baik, tapi kalau tidak ada akses jalan ke sana, tidak ada sinyal seluler, atau tidak ada air bersih, maka itu juga tidak baik. “Sinergitas, koordinasi, kebersamaan juga menjadi seusatu yang mutlak dilakukan,” tandasnya.

Sementara itu, Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin mengatakan bahwa ada tiga komponen yang dilakukan Ditjen Pendis dalam memperkuat pendidikan agam dan keagamaan di wilayah perbatasan.

Pertama, membina pondok pesantren di perbatasan. “Ada 11 Provinsi yang termasuk perbatasan. Jadi ada sekitar 11 pesantren di daerah perbatasan yang kita bina. Anggaran kita beri, sarpras pembangunan asrama, memberikan guru dan ustadz,” jelasnya. 

Kedua, membina madrasah. Menurutnya, ada ribuan madrasah  di perbatasan yang dibina oleh Kementerian Agama. Ketiga, guru agama di sekolah. “Kita kirim ke daerah perbatasan untuk mengajar dan tinggal di sana. Kita juga membina dan membimbing guru-guru di sana. Setiap tahun sekitar 100 orang kita kirim bergantian ke daerah-daerah perbatasan,” tuturnya. 

Ditanya soal program prioritas, Guru Besar UIN Alauddin Makassar  ini menegaskan  pemenuhan standard pelayanan minimum yang menjadi prioritasnya. Namun demikian,  Kamar mengaku bahwa hal itu tidak hanya menjadi tugas  Kemenag, tapi juga kewajiban pemerintah daerah. Terkait hal ini, Kamaruddin mengaku Kementerian Agama terus  mendorong  Pemda agar membantu madrasah swasta di daerah karena itu menjadi bagian kewajiban mereka juga.

“Sebenarnya yang wajib mengadakan itu pemerintah daerah. Bupati, Waliktota dan Gubernur itu wajib melengkapi standard pelayanan minimum termasuk sarprasnya. Jadi pemda harus melengkapi standard pelayanan minimum yang ada di daerah,” tegas Kamar. 

Menurut Kamaruddin, total anggaran pendidikan sekitar 408 T atau 20% dari APBN. Dari jumlah itu, 253 T dikirim ke daerah sebagai dana desentralisasi pendidikan. Namun demikian, pendidikan Islam hanya mendapat anggaran 46 T. “Jadi hanya 10% dari anggaran pendidikan secara nasional. Padahal pendidkan Islam memberikan kontribusi 22%  terhadap pendidikan nasional.  Ini yang sedang terus kita perjuangkan supaya anggaraannya bertambah,” jelasnya.

Sumber : Kemenag.go.id
Editor     : Byaz
Share this article :
Comments
0 Comments

Posting Komentar

 
Penerbit: PT CAKRA BUANA RAYA, Kep.Kemenkumham RI No: AHU-0067169.AH.01.09 TH 2009
Copyright © 2011. Byaz Surya Djagad - Inovatif Dan Kooperatif - All Rights Reserved
Template MAS TEMPLATE Website Created by BSDJ TV
Proudly powered by Byaz Surya Djagad