Suryajagad.Net - Pemerintah masih terus
mematangkan rencana mencari dana ketahanan energi dari masyarakat yang
dilakukan melalui pungutan sebesar Rp 200/liter kepada setiap pembeli bahan
bakar minyak (BBM) jenis premium, dan Rp 300/liter untuk solar.
Menteri Energi dan Sumber Daya
Mineral (ESDM) Sudirman Said menyampaikan terima kasihnya kepada semua pihak
yang telah memberikan masukan atas kemungkinan pungutan dana ketahanan energi
yang rencananya akan dilaksanakan mulai 5 Januari 2016 itu. Karena itu,
menunjukkan bahwa kita peduli pada masa depan energi kita.
“Semakin banyak masukan,
semakin kritis, semakin baik. Karena itu akan menjadi, apa bagi
pemerintah supaya lebih prudent. Kita akan terus mendengar dari
berbagai pihak, tentu sambil mengkaji apa yang terbaik,” kata Sudirman Said
kepada wartawan sebelum mengikuti rapat terbatas, di kantor Kepresidenan,
Jakarta, seperti dala rilis Suryajagad.net dari laman Setkab.go.id, Selasa
(29/12/2015) siang.
Menteri ESDM menegaskan, secara
prinsip rencana penarikan pungutan dana ketahanan energi sebenarnya sudah
diputuskan dalam sidang kabinet, dimana yang memberi pendapat banyak instansi,
bukan hanya usulan Kementerian ESDM. Namun demikian, menurut Sudirman,
pemerintah hari ini sedang mengkaji dan memikirkan beberapa opsi.
Namun soal dasar hukum
pungutan dana ketahanan energi itu, Menteri ESDM Sudirman Said menegaskan,
sebenarnya sudah jelas yaitu Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 dan Peraturan
Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014.
“Di situ jelas sekali itu,
sumbernya dari mana dan juga pemakaiannya untuk apa nanti, tapi diperlakukan
aturan untuk mengelola dana itu,” jelas Sudirman.
“Tanggal 5 nanti berlaku apakah
sudah selesai Pak? “Harus selesai, harus selesai,” tegas Sudirman seraya
menyebutkan mengenai aturannya setingkat apa masih akan dikonsultasikan.
Menurut Sudirman, ada beberapa
opsi untuk mendapatkan dana ketahanan energi, yaitu korporasi, APBN, bisa
penyisihan, bisa juga ke konsumen juga, cuma ada yang langsung ada yang tidak
langsung.
“Ini kan sebenarnya bagian dari
iuran begitu, iuran dan jangan lupa sebagian itu untuk membayar utang karena
kita sudah menguras selama ini dan tidak dikembalikan. Dan sebagian juga
untuk membantu saudara-saudara kita yang ada di 2516 desa yang masih belum
mendapatkan listrik,” pungkas Sudirman.(Byaz)