Suryajagad.Net - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan,
Indonesia berada pada era baru dimana pola komunikasi diantara pemerintah dan
rakyat berubah. Rakyat menginginkan transparansi, keterbukaan informasi, yang
interaktif, yang dialogis dan pemerintahan yang responsif.
“Rakyat yang menginginkan
pemerintah yang cepat dan responsif terhadap keluhan-keluhan. Untuk itu,
pemerintah di semua tingkat, pusat dan daerah, institusi, universitas semua
badan publik kementerian, dan yang lainnya harus segera berubah ke arah pemerintah
yang terbuka, yang good goverment,” kata Presiden Jokowi saat memberikan
sambutan pada penyerahan Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun
2015, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/12/2015) pagi.
Presiden menegaskan, hanya dengan good
goverment kita akan mampu mendorong partisipasi rakyat agar mau terlibat
dalam pembangunan. Hanya dengan mengadopsi pemerintahan yang terbuka maka akan
terbangun legitimasi dan kepercayaan publik.
Untuk mewujudkan hal itu, lanjut
Presiden, harus ada perubahan karakter, mindset dan reformasi pola
kerja agar semua bisa tercapai.
“Ini adalah yang harus kita hadapi, keterbukaan informasi tidak dapat kita cegah,” tutur Presiden Jokowi.
“Ini adalah yang harus kita hadapi, keterbukaan informasi tidak dapat kita cegah,” tutur Presiden Jokowi.
Pernyataan tersebut ditegaskan
kembali oleh Presiden Jokowi kepada wartawan seusai acara penganugerahan.
Presiden mengingatkan, jika saat ini memang era sudah berubah, pejabat ataupun
pemerintah tidak bisa lagi menutupi informasi dari publik.
“Sekarang ini era keterbukaan,
sangat sulit menutupi hal-hal yang misalnya yang nggak baik. Nggak bisa, eranya
sudah era keterbukaan seperti ini,” tegas Presiden Jokowi.
Menurut Presiden, ia selalu
menyampaikan, agar memberitakan kepada masyarakat, beritakan kepada publik, apa
adanya. “Kalau ada kesulitan sampaikan, dengarkan suara rakyat, dengarkan suara
publik, dengarkan suara masyarakat. Karena respon secepatnya. Karena eranya
sekarang ini seperti itu. Jadi sudah tidak ada pilihan,” ujarnya.
Sebelumnya Menteri Komunikasi dan
Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengumumkan instansi pemerintah yang telah
Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2015, yaitu:
a. Kategori badan publik
kementerian:
1. Kementerian Keuangan; 2. Kementerian PUPR; dan 3. Kementerian Perindustrian.
1. Kementerian Keuangan; 2. Kementerian PUPR; dan 3. Kementerian Perindustrian.
b. Kategori badan publik lembaga
negara:
1. Arsip Nasional RI; 2. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN); dan 3. Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (LAPAN)
1. Arsip Nasional RI; 2. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN); dan 3. Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (LAPAN)
c. Kategori Badan publik non
struktural:
1. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK); 2. Komisi Pemilihan Umum (KPU); dan 3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
1. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK); 2. Komisi Pemilihan Umum (KPU); dan 3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
d. Kategori badan publik BUMN: 1.
PT Taspen; 2. PT Bio Farma, dan 3. PT PLN.
e. Kategori pemerintahan
provinsi:
1. DI Aceh; 2. Jawa Timur; dan 3. Kalimantan Timur.
1. DI Aceh; 2. Jawa Timur; dan 3. Kalimantan Timur.
f. Kategori Universitas:
1. Universitas Brawijaya; 2. Universitas Gadjah Mada; dan 3. Universitas Padjajaran.
1. Universitas Brawijaya; 2. Universitas Gadjah Mada; dan 3. Universitas Padjajaran.
Tampak hadir dalam acara
pemberian penganugerahan itu antara lain Ketua Komisi Informasi Publik (KIP)
Abdulamid Dipopramono; Mensesneg Pratikno; Menteri Kelautan dan Perikanan Susi
Pudjiastuti; Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Kesehatan Nila
Moeloek; Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro; Menteri Komunikasi dan
Informatika Rudiantara; Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi; Menteri PUPR Basuki
Hadimuljono, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Menteri Pertanian Amran
Sulaeman; Menteri Perindustrian Saleh Husin; para pimpinan lembaga
negara, pimpinan lembaga negara non struktural, dan komisioner Komisi Informasi
Pusat dan Provinsi.
Sumber : Setkab.go.id
Editor : Byaz