Suryajagad.Net - Meskipun belum menyampaikan secara langsung,
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati keputusan Setya Novanto yang
mengundurkan diri dari jabatannya selaku Ketua DPR-RI pada saat Majelis
Kehormatan DPR (MKD) akan mengambil keputusan final terhadap pelanggaran aduan
pelanggaran etik kepadanya yang dilakukan oleh Menteri ESDM Sudirman Said, Rabu
(16/12) kemarin.
“Ya, kita menghormati setiap
keputusan yang sudah diberikan oleh Pak Setya Novanto,” kata Presiden Jokowi
saat ditanya wartawan usaha membuka Musyawarah Nasional (Munas) IV Asosiasi
DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis
(17/12/2015) pagi.
Presiden Jokowi menekankan,
hubungan Pemerintah dengan DPR selama ini baik. Ia meyakini hubungan tersebut
tidak akan berpengaruh dengan mundurnya Setya Novanto dari kursi Ketua DPR-RI. Adapun
terkait siapan yang akan mengganti posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR,
Presiden menyerahkannya kepada DPR
“Ya dari dulu kan baik baik saja
tidak ada masalah, Itu urusan legislative,” kata Presiden Jokowi, seperti rilis
Suryajagad.net dari laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Setkab.go.id,
Kamis (17/12/2015)
Demikian pula terkait kemungkinan proses hukum
yang akan dihadapi Setya Novanto, Presiden Jokowi menyeahkan urusannya kepada
Kejaksaan.
“Ya ditanyakan ke Kejaksaan,”
jawab Presiden Jokowi mengenai kelanjutan proses hukum kepada Setya Novanto
yang oleh sebagian anggota MKD dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran sedang
dan berat karena terlibat dalam pertmuan dengan Presdir PT Freeport Indonesia
Maroef Syamsudin dan pengusaha Reza Chalid, yang di dalamnya membicarakan
pembahasan pemberian saham Freeport kepada Presiden dan pengusaha Reza Chalid
itu.
Sebagaimana diketahui Setya
Novanto melayangkan surat pengunduran dirinya dari Ketua DPR-RI, Rabu (16/12/2015),
setelah sebagian besar anggota MKD menyatakan dirinya melakukan pelanggaran
etik sedang dan berat, Dengan pengunduran diri itu, Ketua MKD Surahman Hidayat
langsung menutup sidang MKD tanpa sempat mengambil keputusan atas kasus yang
dihadapi Setya Novanto. (Byaz)