Suryajagad.Net - Menteri Keuangan
(Menkeu) Bambang P.S. Brodjonegoro menunjuk Ken Dwijugeasteadi, yang semula
menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Peraturan dan Penegakan
Hukum Pajak, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak
mengganti Sigit Priadi Pramudito yang telah secara resmi mengundurkan diri
sebagai Direktur Jenderal Pajak mulai Selasa (01/12/2015) kemarin.
Menkeu menyampaikan ucapan terima
kasih kepada Sigit karena selama masa kepemimpinannya, Sigit dapat
menyelesaikan penguatan dan fleksibilitas organisasi dan Sumber Daya Manusia.
Sementara itu, Ken juga telah diberikan amanat untuk dapat mengamankan penerimaan
pajak, menjaga kekompakan dan integritas dalam pelaksanaan tugas, serta menjaga
wibawa Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“Hingga akhir tahun, DJP akan
terus berupaya mengejar penerimaan pajak tahun 2015,” kata Menkeu sebagaimana
dikutip situs Kementerian Keuangan RI.
Ken Dwijugeasteadi yang ditunjuk
sebagai Plt. Dirjen Pajak memegang titel pendidikan Master of Science in Tax
Auditing dari Opleidings Institute Financien, Den Haag, Belanda, dan merupakan
pegawai karir dari DJP. Sebelumnya, per 1 Juli 2015 ia menjabat sebagai Staf
Ahli Menteri Keuangan bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak.
Sementara itu dalam pesan singkat
(SMS) yang disebarkannya kepada wartawan, Sigit Priadi Pramudito mengatakan
dirinya mundur dari jabatannya sebagai Dirjen Pajak karena tidak berhasil
memimpin Dirjen Pajak mencapai target.
“Pengunduran ini semata-mata sebagai
bentuk tanggung jawab saya yang tidak berhasil memimpin DJP dalam mencapai
target penerimaan pajak yang dapat ditolerir, atau di atas 85 persen,” tulis
Sigit dalam SMSnya seperti dalam rilis Suryajagad.net dari Setkab.go.id.Rabu
(02/12/2015)
Sigit tak lupa menyampaikan
ucapan terima kasih atas dukungan dan mohon maaf selama ini, disertai doa
semoga Dirjen Pajak yang akan datang bisa membawa DJP semakin jaya, kredibel,
dan akuntabel.
Sigit Priadi Pramudito dilantik
sebagai Dirjen Pajak pada 6 Februari 2015. Pria kelahiran 17 Mei 1959 ini
merupakan golongan IV/c dan sudah berkarir di Ditjen Pajak sejak 1987 lalu.
Gelar pendidikan terakhir Sigit adalah Master of Arts in Economics.
Dalam APBN-P tahun 2015,
Pemerintah menargetkan penerimaan dari pajak sebesar Rp 1.294 triliun. Namun
hingga 22 November 2015 lalu, realisasi penerimaan dari pajak baru mencapai
sekitar Rp 828,93 triliun, atau baru 64 persen dari total target.(Byaz)