Suryajagad.Net - Membentuk dan mengembangkan program gotong royong
dinilai mampu menangkal radikalisme. Hal ini disampaikan Marwan Jafar, Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT). Menurutnya, sikap
gotong royong masyarakat desa, adalah kunci untuk menutup celah paham
radikalisme masuk pedesaan.
“Mulai sekarang perangkat desa
harus memikirkan program-program apa saja yang dapat memperkuat kebersamaan.
Budaya gotong royong di desa-desa harus dipertahankan, karena ini adalah kunci
kita untuk menutup celah masuknya paham-paham radikal,” ujarnya.
Dalam kutip laman
Kemendesa.go.id, menteri Marwan menjelaskan, ajaran yang diterapkan oleh paham
radikal adalah ajaran yang menghapus sikap toleransi. Dengan demikian,
masyarakat desa akan dengan mudah terlibat konflik. Sehingga menurutnya, hal
yang paling efektif untuk menangkal radikalisme adalah dengan melaksanakan
program-program yang dapat mempertahankan rasa kebersamaan masyarakat desa.
“Teorisme ini adalah puncak dari
intoleransi. Sedangkan intoleransi adalah titik awal dari terorisme. Maka dari
itu, kunci untuk menangkal ini hanyalah dengan sikap gotong royong. Kalau
kebersamaan masyarakat sudah terkunci, tidak akan ada lagi teroris yang bisa
masuk,” tegasnya.
Selain itu Menteri Marwan juga
memastikan, akan mendorong suprastruktur desa dan pranata-pranata sosial desa,
untuk turut terlibat memberantas terorisme.
“Semua perangkat desa harus
terlibat aktif menangkal radikalisme ini. Bahkan kelompok-kelompok di luar
perangkat desa, harus terlibat aktif juga,” ujarnya.
Di sisi lain, Menteri Marwan juga
telah membentuk program ketahanan desa, yang akan sangat berkontribusi
menangkal radikalisme bahkan di garda terdepan. Program ini dicanangkan, untuk
memastikan kondisi dinamis masyarakat desa.
“Dengan program ketahanan desa
ini, masyarakat tidak akan lagi terprovokasi oleh paham-paham radikal. Dalam
Undang-Undang Desa kan sudah jelas, apapun yang dilaksanakan desa, semua
berasaskan pada sikap gotong royong, toleransi, kebersamaan, dan mengutamakan
musyawarah.” ujarnya.
Program Ketahanan Desa tersebut,
adalah upaya kementerian desa untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat
desa. Program tersebut dijalankan, melalui berbagai bentuk pengembangan lokal
yang disesuaikan dengan potensi wilayah. Tentunya, pelaksanaannya lebih
menekankan pada asas gotong royong dan kebersamaan masyarakat desa.
“Dengan program ketahanan desa
ini, pedesaan akan didorong untuk menjadi desa mandiri, demokratis dan
mengembangkan sikap gotong royong,” ujarnya. (Byaz)