Suryajagad.Net - Mulai Januari 2016 tarif listrik kembali mengalami
penyesuaian. Hal ini berlaku untuk 12 golongan tarif yang sudah tidak disubsidi
pemerintah. Dibandingkan bulan lalu, 10 dari 12 golongan tarif tersebut
mengalami penurunan hingga Rp 100,00. Hal ini disebabkan oleh penguatan nilai
tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat dan penurunan harga minyak mentah.
Masyarakat seakan mendapat hadiah “Tahun Baru 2016”
dengan turunnya tarif listrik dan turunnya harga BBM jenis Premiun dan solar.
Berlaku pada Selasa (05/01/2016) untuk penurunan harga bahan bakar minyak.
Seperti dalam rilis Suryajagad.net dari laman PLN.CO.ID, Sabtu (02/01/2016)
Tarif Rumah Tangga daya 1.300
Volt Ampere (VA) ke atas turun dari Rp 1.509,38 per kilo Watt hour (kWh) pada
bulan Desember 2015, menjadi Rp 1.409,16 pada Januari 2016. Tarif bisnis daya
6.000 VA ke atas dan kantor pemerintah daya 6.600 VA ke atas juga turun hingga
Rp 100,00. Selain itu, tarif industri juga mengalami penurunan tipis dari bulan
lalu.
Sesuai Peraturan Menteri (Permen)
Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 31/2014 sebagaimana telah diubah
dengan Permen ESDM No 09/2015, tariff adjustment diberlakukan setiap
bulan, menyesuaikan perubahan nilai tukar mata uang Dollar Amerika terhadap
mata uang Rupiah, harga minyak mentah dan inflasi bulanan. Dengan mekanisme
tariff adjustment, tarif listrik setiap bulan dimungkinkan untuk turun, tetap
atau naik berdasarkan ketiga indikator tersebut.
Berikut kedua belas golongan
tarif yang menerapkan mekanisme tariff adjustment :
Rumah Tangga R-1/Tegangan rendah
(TR) daya 1.300 VA
Rumah Tangga R-1/TR daya 2.200 VA
Rumah Tangga R-2/TR daya 3.500 VA
s.d 5.500 VA
Rumah Tangga R-3/TR daya 6.600 VA
ke atas
Bisnis B-2/TR daya 6.600VA s.d
200 kVA
Bisnis B-3/Tegangan Menengah (TM)
daya diatas 200 kVA
Industri I-3/TM daya diatas 200
kVA
Industri I-4/Tegangan Tinggi (TT)
daya 30.000 kVA ke atas
Kantor Pemerintah P-1/TR daya
6.600 VA s.d 200 kVA
Kantor Pemerintah P-2/TM daya
diatas 200 kVA
Penerangan Jalan Umum P-3/TR dan
Layanan khusus TR/TM/TT.
Informasi lebih lengkap dapat
ditanyakan ke Contact Center PLN 123, atau melalui website www.pln.co.id
Sementara itu dalam rilis
Detik.com, untuk penurunan harga BBM, yang sudah diumumkan pemerintah, pada Rabu
23/12/2015). Harga Premium dari Rp 7.300/liter turun jadi Rp 6.950/liter. Sedangkan
untuk harga solar dari Rp 6.700/liter turun menjadi Rp 5.650/liter.
“Karena ada pungutan dana ketahanan energi Rp 200/liter untuk premium, maka harga Premium jadi Rp 7.150/liter, atau turun Rp 150/liter. Sedangkan untuk harga solar dari Rp 6.700/liter turun menjadi Rp 5.650/liter itu sudah termasuk subsidi Rp 1.000/liter, kemudian ditambah dana ketahanan energi Rp 300/liter untuk solar, jadi harganya menjadia Rp 5.950/liter. Harga premium Rp 7.150/liter dan solar Rp 5.950/liter baru berlaku pada Selasa (5/01/2016),” Jelas Menteri ESDM Sudirman Said, saat mengumumkan penurunan harga BBM di Istana Negara beberapa hari yang lalu. (Byaz)
“Karena ada pungutan dana ketahanan energi Rp 200/liter untuk premium, maka harga Premium jadi Rp 7.150/liter, atau turun Rp 150/liter. Sedangkan untuk harga solar dari Rp 6.700/liter turun menjadi Rp 5.650/liter itu sudah termasuk subsidi Rp 1.000/liter, kemudian ditambah dana ketahanan energi Rp 300/liter untuk solar, jadi harganya menjadia Rp 5.950/liter. Harga premium Rp 7.150/liter dan solar Rp 5.950/liter baru berlaku pada Selasa (5/01/2016),” Jelas Menteri ESDM Sudirman Said, saat mengumumkan penurunan harga BBM di Istana Negara beberapa hari yang lalu. (Byaz)