Suryajagad.Net - Mengatasi rawan pangan, Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) berencana membangun lumbung pangan
desa. Tidak hanya itu, Menteri Marwan juga berencana akan membangun rumah
pangan desa.
“Program lumbung pangan
desa ini bagus. Jika ini bisa berjalan, masyarakat tidak akan kekurangan pangan
lagi saat musim paceklik,” ujarnya saat menerima kunjungan dari Badan Urusan
Logistik (Bulog) di Kantor Kementerian, Kamis (4/2/2016).
Dengan adanya lumbung pangan desa
lanjutnya, masyarakat desa akan terhindar dari harga beras yang tinggi. Lebih
lanjut ia berharap, lumbung pangan desa tersebut juga bisa membantu ketahanan
pangan nasional.
“Lumbung pangan desa ini
fungsinya sebagai cadangan beras, jadi bisa ikut membantu Pemerintah mengatasi
kekurangan pasokan beras yang menyebabkan harga beras melambung. Kalau ini
berjalan baik, ketahanan pangan dapat dibentuk dari desa-desa,” ujarnya.
Dalam rilis laman Kemendesa.go.id,
Djarot Kusumayakti, Direktur Utama Bulog menjelaskan, jika kementerian desa
memiliki infrastruktur yang memadai, lumbung pangan desa akan sangat dibutuhkan
pada kondisi tertentu. Lumbung pangan desa menurutnya, juga dapat diberdayakan
oleh koperasi desa, sehingga mampu membantu perekonomian desa.
“Lumbung padi dapat digunakan
dari produksi, proses dan penyimpanan. Begitu panen, akan kami beli, kami
proses dan kami simpan. Pada saat tertentu, beras tersebut akan dijual dengan
harga yang wajar. Karena saat paceklik, beras di pasar berpotensi mahal,”
ujarnya.
Djarot juga menjelaskan, lumbung
pangan desa tersebut tidak hanya dipriortaskan untuk komoditi beras gabah saja.
Lumbung Pangan Desa juga akan dijadikan wadah untuk memberdayakan beras jagung.
Selanjutnya terkait program rumah pangan ia menjelaskan, merupakan wadah yang
akan memenuhi kebutuhan pangan yang tidak tersedia di desa. Pasalnya, tidak
semua desa mandiri pangan secara keseluruhan.
“Jika di desa tidak ada gudang,
kementerian desa dapat menyediakan lahannya, nanti akan kita bangun gudangnya
di sana. Mungkin di desa tertentu, tidak terpenuhi dari sisi peternakan atau
sebagainya. Ini harus diisi melalui rumah pangan ini,” jelasnya. (Byaz)