Suryajagad.Net - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi membentuk Satgas Desa yang yang bertujuan untuk melakukan
percepatan dan ketepatan penyaluran, penggunaan, serta pengelolaan dana desa.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmirgasi
Marwan Jafar menegaskan bahwa satgas desa bertugas untuk melakukan sosalisasi
dan pengawasan.
“Satgas ini nantinya akan membantu kami agar dana desa
betul-betul terealisasi dengan baik dan penggunaannya tepat sasaran dan tidak
terjadi penyalah gunaan anggaran,” ujar Marwan saat melakukan konferensi pers
di Kantor Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (2/1/2016).
Dalam rilis laman Kemendesa.go.id, Menteri Marwan menjelaskan,
ditahun 2015 kemarin penggunaan dana desa secara garis besar sudah tersalurkan
dan berjalan dengan baik. Namun demikian, penggunaan dana desa di tahun 2016
harus lebih bisa dirasakan masyarakat.
“Tahun 2015 sudah sukses, cuman ada 7 persen yang kurang
memahami prioritas penggunaan dana desa. Oleh karena itu, secara resmi
Kementerian membentuk satgas desa yang akan mengurusi semua yang menyangkut
dana desa dan nantinya akan kita perlebar dengan mengurus desa,” tandasya.
Sementara itu, Sekjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi, Anwar Sanusi menjelaskan bahwa secara structural,
Satgas Desa yang terdiri dari 12 orang yang di ketuai oleh Kacung Marijan sebagai
unit adhoc dan tidak ada duplikasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Dikementerian ini ada dua dirjen yang mengurusi tentang desa, yaitu Dirjen
Pembangunan, Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) dan Dirjen Pembangunan Kawasan
Perdesaan (PKP), jadi satgas ini dibentuk untuk membantu tugas kedua dirjen
tersebut,” ujar Anwar.
Kacung Marijan yang ditunjuk sebagai Ketua Satgas menegaskan
sifat satgas yang pimpinnya bersifat substitusi pada institusi yang sudah ada.
“Tapi lebih pada komplemen percepatan dan ketepatan penyaluran dana desa, jadi
kita bertanggung jawab pada pak Menteri melalui pak Sekjen,” ujar Kacung.
Menurut Kacung, dana desa yang selama ini disalurkan memang
sudah terealisasikan dengan baik. Akan tetapi efek dari dana desa tersebut, masih
belum banyak dirasakan oleh masyarakat. “Dana desa selain harus tepat sasaran
juga harus memberikan multiplayer effect. Jadi Satgas ini juga
membantu melakukan sinergi dukungan Kementerian Lembaga yang terkait. Karena
banyak Kementerian yang berhubungan dengan desa,” ujar Kacung.
Berbagai macam masalah yang menyumbat penyaluran dana desa,
imbuh Kacung, akan segera diidentifikasi, termasuk permasalahan yang terjadi di
daerah. “Ini nanti kita akan termasuk identifikasi itu, Kalau ada sumbatan
dimana, cepet system informasinya dimana?,” imbuhnya.
Satgas Desa yang dibentuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi terdiri dari 12 orang yaitu, Kacung Marijan sebagai
Ketua, Tri Wibowo sebagai Sekretaris, Saifullah Ma’shum dan Ismail Hasani
sebagai Divisi Regulasi, Arie Sujito dan A.S. Burhan sebagai Divisi Advokasi,
Rofikoh Rokhim dan Francisia Seda sebagai Divisi Sosialisasi, M. Ali
Ramdhanui dan Deny Hamdani sebagai Divisi Hubungan Antar Lembaga, dan Sutoro
Eko dan Rifqi sebagai Divisi Hubungan antar Lembaga.
Didalam menjalankan tugasnya, Satgas Desa mengembang misi:
- Mengatasi sumbatan-sumbatan/ kemacetan dalam
penyaluran, penggunaan dan pengelolaan dana desa
- Melacak sumvber-sumber masalah kemacetan dalam
penyaluran, penggunaan dan pengelolaan dana desa
- Melakukan pengawasan implementasi dalam penyaluran,
penggunaan dan penglolaan dan desa
- Melakukan pengkajian terhadap kebutuhan reformasi
regulasi regulasi terkait dalam penyaluran, penggunaan dan pengelolaan
dana desa
- Memberikan advokasi-advokasi, solusi dan mitigasi dalam
merespon aduan-aduan masyarakat yang terkait dengan
penyaluran, penggunaan dan pengelolaan dana desa
- Melakukan evaluasi pelaksanaan penyaluran, penggunaan
dan pengelolaan dana desa
Dalam kesempatan itu, Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Marwan
Jafar dengan di dampingi Sekjen Kemendesa dan Dirjen Pembangunan Dan
Pemberdayaan Masyarakat Desa, Prof. Erani Yustika, selain itu menteri desa juga
memperkenalkan Ketua Satgas, Kacung Marijan, Divisi Sosialisasi, Rofikoh
Rokhim, dan Divisi Monitoring dan Evaluasi Deny Hamdani. (Byaz)