Suryajagad.Net - Program dana
desa yang mulai digulirkan tahun 2015, realisasinya memang sudah lancar ke
desa-desa seluruh Indonesia. Sayangnya, ternyata masih saja ada oknum di desa
dan kecamatan yang dijadikan kesempatan untuk kepentingan pribadi. Padahal
sejak awal sudah diingatkan, dana desa tidak boleh dikutip oleh oknum aparat di
daerah dengan alasan apapun.
“Saya ingatkan kembali, jangan
sama sekali mengutip sedikit pun dana desa. Ingat pak camat, kepala desa, juga
aparat kabupaten, jangan dikutip ya dana desa. Itu melanggar hukum. Masyarakat
desa kalau ada yang mengetahui kutipan, lapor ke saya,” ujar Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar
saat menemui ratusan kepala desa se-Kabupaten Bekasi,seperti dalm
rilis Suryajagad.Net dari laman Kemendesa.go.id, Rabu, (17/2/2016)
Pertemuan yang digelar di
Sekretariat Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten
Bekasi, Jawa Barat tersebut, Menteri pertama mengurusi desa ini mengatakan,
agar masyarakat mengawasi penggunaan dana desa supaya tepat sasaran.
“Kalau perlu, tempel di tempat-tempat umum rencana penggunaan dana desa,”
ujarnya.
Dengan menempelkan pengumuman
rencana penggunaan dana desa tersebut, kata Menteri Desa Marwan
Jafar, supaya terjadi proses akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat atas
pemanfaatan dana desa di wilayahnya.
“Kalau tidak dimulai dari
sekarang, kapan lagi. Ini tidak main-main. Masyarakat sangat mengharapkan ada
transparasi. Sekali lagi, tolong diawasi,” ujarnya disahuti setuju oleh seluruh
kepala desa yang hadir.
Pertemuan yang juga dihadiri
Wakil Bupati setempat Rohim Mintareja, Marwan Jafar mengingatkan, pekerjaan
yang bersumber dari dana desa jangan sama sekali dikontrak kepada perusahaan.
“Harus dikerjakan juga oleh
masyarakat atau padat karya. Kalau perlu, bahan-bahan yang dibeli berasal dari
desa setempat. Misalnya semen, pasir atau batu bata. Kecuali barang-barang
kebutuhannya adanya di kota. Ini yang saya sampaikan,
untuk mengingatkan. Suatu saat nanti saya akan blusukan melihat
langsung pekerjaannya. Hasil dan pengelolaan dana desa sesuai dengan arahan
atau tidak. Jangan anggap remeh soal blusukan. Ini sudah menjadi talent semua menteri
pemerintahan sekarang,” ujar Menteri Desa.(Byaz)