Suryajagad.Net - Pemerintah memastikan akan terus berupaya maksimal
menyelesaikan permasalahan eks tenaga honorer kategori dua (K2), namun tetap
tidak akan menabrak aturan perundang-undangan.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi,
dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman mengemukakan, bahwa penyelesaian
permasalahan tenaga honorer eks K2 terbentur persoalan hukum dan anggaran. Oleh
karena itu, dalam penanganan masalah tenaga honorer, Kementerian PANRB akan
bertindak sesuai dengan ketentuan tanpa menabraknya.
“Sampai saat ini memang belum ada
solusi permanen. Kendalanya ada dua, yaitu belum ada celah hukum dan
terbatasnya alokasi anggaran. Kami telah melakukan rapat maraton dengan
berbagai instansi, namun hingga saat ini belum ada celah hukum” kata Herman, menanggapi
aksi unjuk rasa ribuan eks tenaga honorer K2, di depan Istana Merdeka Jakarta.
Seperti dalam rilis Suryajagad.Net dari laman Setkab.go.id, Rabu siang (10/2/2016)
Pemerintah pun, lanjut Herman,
juga telah melakukan koordinasi untuk bisa menerima perwakilan dari aksi
demo tersebut untuk berdiskusi lebih lanjut menjaring aspirasi dan mencarikan
solusi terbaik bagi seluruh eks tenaga honorer K2 tersebut.
Terkait dengan aksi unjuk rasa
ribuan eks tenaga honorer K2 yang berharap bisa diangkat menjadi Calon Pegawai
Negeri Sipil, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian
PANRB Herman Suryatman menganggap aksi tersebut sebagai hal yang wajar.
Sebagaimana diketahui ribuan
eks tenaga honorer K2 yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka,
Jakarta, Rabu (10/2/2016) pagi, meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk
mengeluarkan Perpu tentang Pengangkatan honorer kategori 2 menjadi PNS. (Byaz)