Suryajagad.Net - Nasionalisme
bangsa Indonesia dapat dianggap sebagai cita-cita bangsa. Hal tersebut tertuang
dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Seperti yang telah diketahui
bersama, Pembukaan UUD 1945 ini tidak asing lagi terdengar di telinga kita. Hal
tersebut disebabkan Pembukaan UUD 1945 selalu dibacakan setiap upacara bendera
hari Senin pada waktu sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.
Hal ini membuat Pembukaan UUD
1945 sudah melekat di otak kita sehingga kita dapat dengan mudah hafal di luar
kepala. Namun, tidak semua anak di Indonesia dapat mendengar nasionalisme
bangsa Indonesia tersebut, terutama anak di daerah perbatasan dan terluar
Indonesia. Upacara bendera saja jarang dilakukan di daerah perbatasan. Selain
memang jumlah murid yang terbatas atau sedikit, jumlah guru pun juga sangat
terbatas sehingga pada sekolah yang terletak di perbatasan sulit melakukan
upacara bendera dengan lengkap seperti daerah lainnya.
Dalam Pembukaan UUD 1945,
terdapat beberapa poin hakikat identitas kebangsaan. Pertama, ada semangat
antikolonialisme. Hal tersebut didasarkan oleh pengalaman historis setiap
daerah yang pernah dijajah. Pengalaman historis yang sama tersebut membuat beberapa
daerah dapat dipersatukan dengan sebutan Indonesia. Kedua, pada pembukaan UUD
1945 juga terdapat amanat negara untuk dapat menyejahterakan masyarakat dengan
memberikan perlindungan sosial. Hal tersebut dapat dibilang sebagai kewajiban
negara yang harus dipenuhi kepada warga negaranya atau rakyatnya. Kewajiban
tersebut harus dipenuhi oleh negara secara menyeluruh.
Lalu sebagai warga Negara Indonesia
apa yang telah engkau lakukan untuk membangun Negeri tercinta ini. Menjadi
penonton,komentator atau pengeritik sebuah kebijakaan. Mari bangun dari mimpi
dan bangkit dari hayalan. Songsong mentari pagi dengan penuh semangat persatuan
dan kesatuan. Tunjukan karya nyatamu untuk Negeri tercinta ini.
Sumber : Pmemahamn Cinta Tanah Air/
Sumber : Pmemahamn Cinta Tanah Air/
Editor : Byaz