Suryajagad.Net - Memiliki keluarga yang
sakinah atau harmonis merupakan dambaan setiap pasangan suami istri, akan
tetapi untuk mewujudkannya bukanlah hal yang mudah. Di tengah arus kehidupan
seperti sekarang ini, jangankan untuk membangun rumah tangga yang sakinah,
untuk dapat mempertahankan keutuhan rumah tangga itu sudah merupakan sebuah
prestasi.
Sudah saatnya bagi kita semua
untuk merenunginya, melakukan refleksi diri, apakah kita sudah berjalan pada
koridor yang diinginkan oleh Allah ta’ala dalam menjalakan kehidupan berumah
tangga ataukah belum.
Agama Islam senantiasa
mengajarkan kepada umatnya agar keluarga dijadikan sebagai institusi yang aman,
nyaman, bahagia dan kukuh bagi setiap ahli keluarga. Al Quran dan Hadist
merupakan landasan bagi terbentuknya sebuah keluarga yang sakinah termasuk
dalam hal mengatasi setiap permasalahan yang timbul.
Berdasarkan hadist nabi, ada 5 pilar utama
untuk dapat mewujudkan sebuah keluarga yang sakinah, memiliki kecenderungan
terhadap agama, saling menghormati dan menyayangi, sederhana dalam berbelanja,
santun dalam bergaul, selalu instropeksi diri.
Pernikahan adalah fitrah manusia,
maka jalan yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini adalah dengan aqad nikah
(melalui jenjang pernikahan), bukan dengan cara yang kotor dan menjijikan,
seperti cara-cara orang sekarang ini dengan berpacaran, kumpul kebo, melacur,
berzina, lesbi, homo, dan lain sebagainya yang telah menyimpang dan diharamkan
oleh Islam.
Menciptakan keluarga yang sakinah
mawaddah warahmah ternyata tidak semudah yang dibayangkan. Kita membutuhkan
berbagai pengarahan untuk menciptakan keluarga bahagia secara islami. Tujuan
utama dalam menikah adalah mendapatkan keluarga yang bahagia yang sakinah
mawadah dan warahmah. (Byaz)