***BEDAH TUNTAS BUDIDAYA AGROBISNIS SEMUT RANG-RANG MSB***BERSINERGINYA GNP DENGAN MSB TEBAR KEBAHAGAIAN UNTUK ORANG PINGGIRAN***SRIKANDI GNP DIVISI HONG KONG SABET JUARA 3 DALAM LOMBA MARS KEBANGSAAN***STOP PRESS AKAN DILAKUKAN BAGI ANGGOTA DARI MEDIA ONLINE SURYAJAGAD.NET YANG TIDAK AKTIF***
Home » » Mengidentifikasi Beras Tidak Layak Konsumsi

Mengidentifikasi Beras Tidak Layak Konsumsi

Written By Byaz.As on Minggu, 17 April 2016 | 07.28



Suryajagad.Net - Berdasarkan definisi SNI tentang keutuhan dan kepatahan bentuk beras, pada dasarnya bentuk beras tidak mempengaruhi keamanan konsumsi beras. Faktor bentuk dan kenampakan beras lebih berpengaruh pada nilai estetika produk dan taraf sosial konsumennya.

Untuk mengetahui beras masih dalam keadaan baik atau layak dikonsumsi, maka diperlukan pengetahuan menguji atau mengindentifikasi beras tersebut. Langkah pengujian sederhana  yang harus dilakukan  dengan pengamatan secara inderawi.

Ambil beberapa atau segenggam contoh beras ( ± 100 gr), untuk penentuan warna beras dilakukan secara sederhana dengan indera penglihatan. Warna dan kilap beras normal, putih untuk beras giling sempurna dan merah kecoklatan sampai hitam untuk beras berpigmen merah atau hitam. Bentuk beras harus utuh.

Apabila sudah banyak yang patah, hancur dan banyak remah (menepung) menempel ditelapak tangan, menunjukkan bahwa beras telah disimpan dalam kurun waktu yang lama dan sebaiknya tidak dikonsumsi.

Penentuan tekstur beras dilakukan dengan indera perasa (kinestetik). Tekstur beras yang baik adalah masih keras, tidak mudah patah. Beras yang baik masih terasa khas beras. Apabila sudah mulai terasa pahit maka beras tersebut sudah terindikasi tidak layak konsumsi. Penentuan adanya bau apek, asam, tengik atau bau lainnya dilakukan dengan indera penciuman yang ditandai bau yang khas.  Penentuan adanya bekatul, dedak atau campuran benda asing lainnya ( kerikil, logam, tangkai padi) dilakukan dengan pengamatan visual.

Penentuan adanya hama dan penyakit dilakukan secara visual dan cepat dengan indera penglihatan. Ditandai adanya hama hidup/bagian tubuh hama yang mati atau adanya busuk kering oleh jamur dan busuk basah oleh bakteri. Bila dicurigai beras menunjukkan tanda-tanda adanya hama dan penyakit yang berbahaya dilakukan analisis secara laboratorium. 

Apabila ada bahan kimia yang membahayakan dan merugikan konsumen dilakukan secara visual dan cepat menggunakan indera penciuman yang ditandai bau bahan kimia. Bila dicurigai beras menunjukkan tanda-tanda adanya bahan kimia yang berbahaya dilakukan analisis secara laboratorium.

Editor    : Byaz
Share this article :
Comments
0 Comments

Posting Komentar

 
Penerbit: PT CAKRA BUANA RAYA, Kep.Kemenkumham RI No: AHU-0067169.AH.01.09 TH 2009
Copyright © 2011. Byaz Surya Djagad - Inovatif Dan Kooperatif - All Rights Reserved
Template MAS TEMPLATE Website Created by BSDJ TV
Proudly powered by Byaz Surya Djagad