Suryajagad.Net - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengatakan tindakan yang dilakukan Satpol PP dalam melakukan razia terhadap pedagang warung Tegal (Warteg) yang buka siang hari pada bulan puasa di Kota Serang dinilai berlebihan. Karena itu, Menteri meminta agar Walikota Serang mengkaji lebih dalam dan memberikan sanksi tegas kepada anggota Satpol PP yang melakukan tindakan tersebut.
Hal itu dikatakan Yuddy, menanggapi adanya insiden Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang yang menyita seluruh makanan yang ada di salah satu warung makan, baru-baru ini. Penyitaan itu dilakukan lantaran dinilai menyalahi peraturan daerah yang melarang warung makan buka saat siang hari pada bulan ramadhan. Hal itu membuat aparat Satpol PP mengambil tindakan tegas dengan menyita seluruh makanan yang ada diwarung milik ibu Eny (53).
Menteri menegaskan, hal semacam itu ditangani dengan cara pendekatan yang lebih manusiawi. Seharusnya dilakukan para Satpol PP dengan menjunjung moralitas serta saling menghargai satu dengan yang lain.
"Sangat disayangkan cara Satpol PP dalam menegakan perda tersebut," ujarnya di sela sela safari Ramadhan di Kantor Walikota Tangerang. Seperti dalam rilis Suryajagad.Net dari laman Menpan.go.id, Senin (13/06/2016).
Ia menilai masih ada cara lain yang tepat untuk menegakan Perda. Kalau memang Perdanya memerintahkan tidak boleh buka, cukup dengan menutup tempat makan atau warungnya saja, bukan dengan mengambil makanan yang dijualnya.
Dalam rilis Kompas.com pada Jumat (10/06/2016) yang lalu disebutkan, ada seorang ibu pemilik warung makan di Kota Serang, Banten, menangis ketika dagangannya disita aparat Satuan Polisi Pamongpraja PP Pemkot Serang. Ibu ini dianggap melanggar aturan larangan warung buka siang hari di Bulan Suci Ramadhan.
Tampak ibu tersebut menangis sambil memohon kepada aparat agar dagangannya tidak diangkut. Namun tangisan ibu tersebut tak dihiraukan. Aparat tetap mengangkut barang dagangan ibu tersebut.
Kepala Satpol PP Maman Lutfi kepada Kompas TV mengatakan, warung tersebut kena razia karena buka siang hari dan melayani warga yang tidak puasa.
Kepala Satpol PP Maman Lutfi kepada Kompas TV mengatakan, warung tersebut kena razia karena buka siang hari dan melayani warga yang tidak puasa.
"(Razia) warung nasi dan restoran di Kota Serang yang buka memberi makan pada orang yang tidak puasa," kata Maman saat pimpin razia, Jumat.
Dalam razia itu, petugas menertibkan puluhan warung makan yang buka siang hari. Semua dagangannya disita. Sementara itu, beberapa pemilik warung beralasan buka siang hari karena tidak tahu ada imbauan larangan buka siang hari di bulanRamadhan. Sebagian lagi buka warung karena butuh uang untuk menghadapi Lebaran. (Byaz)