Suryajagad.Net - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo ingatkan agar penggunaan dana desa transparan kepada publik dan akan melibatkan seluruh komponen, dari masyarakat hingga penegak hukum untuk membantu melakukan pencegahan pengelolaan dana desa agar tidak terjadi tindakan yang merugikan.
"Saya akan aktif mengawasi dan dibantu oleh seluruh masyarakat hingga penegak hukum agar tidak ada pikiran aneh-aneh dengan program yang sedang digencarkan kementerian desa. Kita akan membuka ruang transparan kepada masyarakat," ujar Menteri Eko disela bertemu dengan Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat di ruangan kerjanya, Jumat (05/08/2016) lalu.
Dalam pertemuan tersebut, KI Sumatera Barat yakni Ketuanya, Syamsu Rizal dan dua orang komisionernya, Sondri dan Adrian Tuswandi. Kepada KI, Menteri Desa juga mengatakan, pada prinsipnya transparan itu tidak menghalangi untuk menjadi sukses. Termasuk juga transparansi pengelolaan dana desa.
Dalam rilis laman Kemendesa.go.id, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan, Kalau benar buat apa takut terbuka. Dana desa setiap tahunnya akan mengalami peningkatan sehingga memang patut dikawal pengelolaannya. Karena ada tujuannya, dana desa harus menjadi modal untuk pengembangan ekonomi masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut Menteri desa menjelaskan, Ini yang mesti semua masyarakat ikut membantunya. Termasuk Komisi Informasi, juga harus berperan aktif mengingatkan kepada desa-desa untuk transparan penggunaannya," ujarnya.
Menteri Desa minta komisi informasi untuk memberikan masukan terkait pengelolaan dana desa sesuai kewenangan yang dimiliki lembaga tersebut.
"Mohon sampaikan ke saya mana yang belum sempurna. Jangan yang baik baik saja, karena dana desa sangat urgen dalam meningkatkan eknomi kesejahtetraan masyarakat desa dan infrastruktur desa atau nagari kalau di Sumbar, sampai 2019 nominalnya meningkat terus,"ujar Eko. (Byaz)