Suryajagad.Net - Kementerian Luar
Negeri (Kemlu) RI memastikan, sebanyak 138 dari 177 Warga Negara Indonesia yang
tertangkap pihak otoritas setempat akan berangkat menunaikan ibadah haji dengan
menggunakan paspor Filipina, sejak Jumat (26/8/2016) pukul 00.03 dinihari,
telah dipindahkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila.
Pemindahan ke-138 WNI itu
dilakukan sejak Kamis (25/8/2016) malam dan selesai pada Jumat (26/8) sekitar
pukul 00.03 dinihari. “Sebagian besar dari 177 WNI yg berada di detensi
imigrasi Filipina malam ini mulai dipindahkan ke fasilitas KBRI. 138 dari 177
WNI tiba di KBRI Manila sekitar pukul 00.03 dini hari,” bunyi ciutan Kemlu RI
melalui akun twitternya Portal_Kemlu_RI. Seperti dalam rilis Suryajagad.Net
dari laman Setkab.go.id, Jumat (26/8/2016) pagi.
Menurut pihak Kemlu, pagi ini tim
KBRI Manila akan bertemu kembali dengan Department of Justice Filipina untuk
mengurus transfer WNI yang lain.
Sebagaimana diketahui ke-177 WNI
yang akan menunaikan ibadah haji itu menggunakan paspor Indonesia saat tiba di
Manila, Filipina. Selanjutnya, pada Jumat (26/8/2016) mereka akan menumpang
pesawan Philippine Airline untuk melanjutkan perjalanan ke Jedah, Arab Saudi,
dengan menggunakan paspor dan kuota haji Filipina.
Namun saat dilakukan verifikasi
awal, ditemukan indikasi baahwa ke- 177 orang itu diyakini adalah WNI yang
hendak menunaikan ibadah haji menggunakan kuota Filipina.
“Mereka diduga kuat menggunakan
dokumen palsu yang diatur oleh sindikat di Filipina,” kata Lalu Muhammad Iqbal,
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI, Sabtu lalu.
Ke-177 WNI itu akhirnya mereka
dijemput oleh petugas Biro Imigrasi di Bandara Internasional Ninoy Aquino, dan
ditahan di Camp Bagong Diwa, Taguig. (Byaz)