Suryajagad.Net - Presiden Joko
Widodo (Jokowi) mengemukakan, belanja subsidi dalam APBN-P 2016 mencapai
Rp177,8 triliun atau kurang lebih 13,6 persen dari total belanja pemerintah
pusat. Dari total anggaran subsidi itu, Rp94,4 triliun adalah untuk subsidi
energi atau 53 persen, dan sisanya Rp83,4 triliun atau 47 persen untuk subsidi
non energi. Selain itu pemerintah juga mengalokasikan belanja bantuan sosial
APBN-P 2016 sebesar Rp59 triliun dan Rp47 triliun untuk Dana Desa.
Presiden menegaskan, kita harus
memastikan bahwa belanja-belanja subsidi dan bantuan-bantuan sosial yang sudah
dialokasikan dalam APBN bisa semakin efektif mengurangi kemiskinan, mengurangi
ketimpangan.
“Agar belanja subsidi dan
bantuan-bantuan sosial tersebut betul-betul tepat sasaran, perlu dilakukan perbaikan
menyeluruh baik terkait dengan perencanaan, terkait dengan pembiayaan, sampai
dengan sistem penyalurannya,” kata Presiden Jokowi dalam pengantarnya pada
Rapat Terbatas mengenai penganggaran subsidi dalam APBN, di Kantor Presiden,
Jakarta, Rabu (21/9) sore lalu.
Dilansir dari laman Setkab.go.id,
Presiden memberi contoh, pada 2015 pemerintah telah mengambil keputusan
pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke belanja subsidi yang lebih tepat
sasaran. Tahun 2016 alokasi subsidi bunga kredit program melalui peningkatan
dari Rp1,9 triliun pada 2015 menjadi Rp15,8 triliun.
Menurut Presiden, subsidi itu
berupa subsidi bunga untuk kredit usaha rakyat dan bunga kredit untuk perumahan
masyarakat berpenghasilan rendah, yang menunjukkan bahwa pengalihan subsidi
kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan dan sekaligus mendukung kelompok
usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.
“Agar lebih efektif lagi, saya
minta agar antara subsidi, Bansos (bantuan sosial), Dana Desa, belanja K/L dan
dana transfer ke daerah dapat direncanakan lebih terpadu, lebih terintegrasi,
tidak tersebar, dan juga tidak tumpang tindih,” pinta Presiden Jokowi.
Dana Bansos dan subsidi berbasis
individu, keluarga, rumah tangga, dan atau usaha, menurut Presiden, dapat
dikombinasikan dengan Dana Desa atau dana lainnya yang berbasis kewilayahan
maupun berbasis sektoral.
“Saya juga minta agar semangat
dari kebijakan subsidi dan Bansos untuk membuat masyarakat menjadi semakin
kuat, semakin mandiri, dan semakin berdaya, dan tidak justru menimbulkan
ketergantungan. Ini yang perlu digarisbawahi. Tidak justru menimbulkan
ketergantungan,” tutur Presiden.
Karena itu, Presiden menekankan
agar dalam pemberian subsidi dan bantuan sosial, mempertimbangkan pula aspek
kesinambungan fiskal kita.
“Saya juga menekankan agar
ketepatan sasaran penerimaan manfaat harus menjadi perhatian utama, perbaikandatabase penerima
manfaat, dan segera realisasi penggunaan identitas tunggal. Ini penting
sekali,” tegas Presiden.
Terkait subsidi dan Bansos,
Presiden mengingatkan bahwa dalam rapat terbatas pada April 2016 lalu,
dirinya telah memerintahkan agar semua bantuan sosial diberikan dalam bentuk
non tunai melalui perbankan, melalui banking system dan
diintegrasikan dalam satu kartu.
“Sistem penyaluran yang dipakai
harus langsung ke masyarakat penerima manfaat,” tegas Presiden seraya
menambahkan, kita juga harus memperbaiki kualitas barang dan jasa yang diterima
masyarakat, mulai dari pelayanan jasa kesehatan, jasa pendidikan, bantuan
beras, bantuan pupuk, dan yang lain-lainnya.
Rapat terbatas itu dihadiri antara
lain oleh Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK
Puan Maharani, Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, Mensesneg Pratikno,
Seskab Pramono Anung, Menkominfo Rudiantara, Menteri Keuangan Sri Mulyani
Indrawati, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Menteri BUMN Rini Soemarno,
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Pertanian Amran Sulaiman,
Menteri Kesehatan Nila F. Moloek, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Sanjoyo. (Byaz)