Suryajagad.Net – Dengan
ditutupnya budidaya agrobisnis semut rangrang dari CV.Mitra Sukses Bersama
(MSB) (19/05/2019), Mitra yang tergabung dalam bisnis kemitraan tersebut
membuat kepanikan di Mitra. Demi meyakinkan seluruh Mitranya Owner Pusat MSB
Sugiyono,S.P mengadakan konfrensi Pers pada (17/06/2019) di RM. Roso Joyo
Sragen,Jawa Tengah.( http://www.suryajagad.net/2019/06/konfrensi-pers-owner-pusat-msb-terkait.html)
Dengan berjalannya waktu untuk kemampuan dari perusahaan
mengembalikan seluruh tanggungan kepada Mitra MSB, Owner Pusat MSB menerbitkan
jadwal pembayaran ulang . Dikarenakan situasi tidak kondusif, perwakilan Mitra
dari 3 Provinsi, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Yogyakarta ,membentuk Team Merdeka
untuk melakukan mediasi dengan Owner Pusat.
Dalam Mediasi tersebut di sepakati pengembalian dan Mitra
Maksimal 3 tahun dan untuk menguatkan agar tidak terjadi kemunduran pembayaran,
diterbitkanlah surat perjanjian di depan Notaris Yoga Maghendra Kusuma,SH,M.K.n
Ngawi, Jawa Timur pada (02/09/2019)
Inti dari surat perjanjian di depan Notaris tersebut,
bahwasanya Sugiyono,S>P selaku Owner Pusat MSB akan mengembalikan titipan
uang jaminan MitraMSB , berikut upah kompensasi jasa perawatan sesuai jadwal
dari mamanjemen (17/08/2019) sampai dengan batas maksiaml 3 tahun 2022.
Namun dalam perjalanan waktu ada oknum mitra MSB yang tidak
terima pembayaran 3 tahun dan melakukan langkah hukum. Setelah diselidiki oleh
Team Merdeka,hampir mayoritas mereka tergabung dalam pelaporan tersebut,dana
tidak di ikutkan bisnis kemitraan semut rangrang oleh Oknum ketua peternak.
Demi menjaga situasi tetap kondusif dan Mitra MSB hampir 90 % lebih mengumpulkan tanda
tangan menerima pengembalian titipan uang jaminan Mitra MSB , berikut upah
kompensasi jasa perawatan sesuai jadwal dari mamanjemen (17/08/2019) sampai
dengan batas maksiaml 3 tahun 2022. (Byaz)
Berikut video klarifikasi Team Merdeka dan Pernyataan Supriadi
Ketua Grup SBR :